Polres Nganjuk Amankan Pelaku Pencurian Kayu Jati

Polres Nganjuk Amankan Pelaku Pencurian Kayu Jati

TerasJatim.com, Nganjuk – Polisi Hutan (Polhut) Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang Jawa Timur, mengamankan Shodir, (38), warga Dusun Bakulan, Desa Prayungan, Kecamatan Lengkong Nganjuk, yang kedapatan sedang mengangkut empat balok kayu hasil curian di petak A1 RPH Sumberkepuh, Desa Prayungan, Lengkong.

Penangkapan ini bermula saat polhut tengah melakukan patroli di kawasan hutan RPH Sumberkepuh, Kabupaten Jombang. Saat itu, mereka menemukan tiga unit sepeda motor yang tengah parkir di petak A1.

Tim patroli pun lantas melakukan pengintaian. Benar saja, beberapa saat kemudian terlihat tiga pria yang tengah berusaha mengangkut kayu ke sepeda motor tersebut.

Ketika dilakukan penangkapan, dari tiga pencuri kayu ini, dua diantaranya berhasil kabur. Sementara Shodir berhasil dibekuk.

Kepada petugas, Shodir mengakui jika kayu dengan panjang tiga meter dengan lebar 20 sentimeter itu dicuri untuk dijual.

“Pelaku mengaku baru pertama beraksi karena diajak dua temannya yang berhasil melarikan diri,” ujar Kasubag Humas Polres Nganjuk, AKP Wahab Nuryono.

Usai mengamankan Shodir, petugas Polres Nganjuk kini tengah melakukan pengembangan kasus tersebut.

Kini, selain tersangka Shodir, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, tiga unit motor tanpa nomor polisi dan empat balok kayu jati. (Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim