Polres Mojokerto Gerebek Sepasang Kekasih yang Pesta Sabu di Kamar Kos

Polres Mojokerto Gerebek Sepasang Kekasih yang Pesta Sabu di Kamar Kos

TerasJatim.com, Mojokerto – Sepasang kekasih, Zulfikar Firdaus (22) asal perumahan Japan Raya Sooko dan Risky Putri Trisnawati (20) asal Desa Canggu, Kecamatan Jetis Mojokerto Jawa Timur, digerebek  jajaran Satreskoba Polres Mojokerto, di sebuah kamar kos di Desa Kenanten, Kecamatan Puri, Mojokerto.

Saat digerebek, petugas mendapati kedua pasangan ini  sedang teler berat. Diduga keduanya baru saja berpesta sabu dan berbuat mesum.

Menurut informasi, pasangan berlainan jenis ini juga belum memiliki hubungan yang sah. Keduanya diketahui belum menikah. Hanya sering melakukan pesta narkoba dan menjalin hubungan tanpa ikatan.

Kasat Reserse Narkoba Polres Mojokerto, AKP Sahari, mengatakan, kedua tersangka ini selain pecandu juga ditengarai sebagai pengedar.

“Selain pecandu berat, mereka juga sebagai pengedar. Dari hasil interogasi yang dilakukan, sesaat sebelum menggelar pesta sabu, pelaku menggelar transaksi dengan seseorang, kemudian sisanya dikonsumsi sendiri.” ujar Sahari.

Lanjut Sahari, kedua pelaku ditangkap berkat hasil pengembangan dari tersangka yang sudah ditangkap lebih dulu beberapa waktu lalu. Polisi menduga kedua pasangan ini merupakan sindikat pengedar narkoba yang sudah lama beroperasi.

“Dari penangkapan tersebut, beberapa barang bukti berhasil diamankan yakni satu pipet berisi sabu, satu alat isap, HP, dan sepeda motor satria F warna hitam bernomor polisi S 4653 NX milik Zulfikar Firdaus,” imbuhnya.

Saat ini, keduanya dijerat dengan pasal 112 juncto pasal 114 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 16 tahun penjara. Polisi masih mengembangkan kasus ini, termasuk mencari bandar besar di belakangnya (Ah/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim