Polres Lamongan Bekuk Dua Pelaku Begal Antar Kota

Polres Lamongan Bekuk Dua Pelaku Begal Antar Kota

TerasJatim.com, Lamongan – Tim Buser Satreskrim Polres Lamongan Jawa Timur, berhasil membekuk dua anggota komplotan begal motor yang selama ini telah beroperasi di 20 TKP berbeda di sejumlah kota di wilayah Jawa Timur.

Kedua pelaku masing-masing Rahmad alias Ambon (24) warga asal Desa Jubel Kidul, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan dan M Gufron Satrio alias Singo (27), warga Desa Genitri Kidul, Kecamatan Rowo Kangkung, Kabupaten Lumajang.

Kedua begal yang badannya dipenuhi tato ini, terpaksa dihadiahi timah panas di masing-masing kakinya, karena melawan saat akan ditangkap.

Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Wisnu Prasetyo mengungkapkan, penangkapan keduanya bermula saat polisi mendapatkan laporan peristiwa perampasan motor yang menimpa korban Winda Lestari, 15)  warga Desa Maindu Kecamatan Kedungpring Lamongan serta Hesti Kurniawati, (23) warga Desa Karangtapen, Kecamatan Kota Lamongan.

“Keduanya menjadi korban dari aksi para pelaku di Dusun Sukoharjo, Desa Balong Tawun, Kecamatan Sukodadi,” ungkap Wisnu.

Berbekal ciri-ciri pelaku, selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan menangkap keduanya di wilayah Lumajang.

Dari pemeriksaan sementara, terungkap jika pelaku telah melakukan 20 kali perampasan sepeda motor di Lamongan serta dua kali di sidoarjo.

“Diduga mereka ini komplotan antar kota. Masih ada tersangka lain dan kita terus lakukan pengembangan.” jelasnya.

Selain kedua pelaku, polisi juga mengamankan 2 buah HP dan 8 unit sepeda motor berbagai merek yang diduga dari hasil kejahatan mereka.

Keduanya dijerat dengan pasal 365 KUHP ayat 2 ke-2 tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman 12 tahun penjara. (KTa/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim