Polres Kota Malang Tangkap Germo Prostitusi Online

Polres Kota Malang Tangkap Germo Prostitusi Online

TerasJatim.com, Malang – Jajaran UPPA Satreskrim Polres Kota Malang Jawa Timur, membekuk  Angga Putra alias Agus (31), warga Kepanjen Malang, karena diduga sebagai muncikari atau germo prostitusi lewat online yang beroperasi di wilayah kota Malang.

Agus diamankan di Kawasan Blimbing, Kota Malang, saat sedang membawa ‘ayam piaraannya’ yang akan disuguhkan kepada seorang lelaki hidung belang.

Agus mengaku mempunyai 4 orang Pekerja Seks Komersial (PSK) di bawah kendalinya. Mereka berusia antara 20 tahun sampai 27 tahun yang dijajakan secara online. Setiap transaksi, memasang tarif Rp 1,5 juta untuk satu kali kencan atau short time.

“Tersangka memajang foto-foto perempuan yang ditawarkan itu di Facebook dengan menyebutkan pin BB. Lewat BB ini kemudian terjadi transaksi lebih lanjut,” terang Kompol Putu Dewa Eka, Wakapolres Kota Malang.

Setelah disepakati dengan harga tertentu, Agus akan menentukan lokasi hotel untuk kencan. Pelanggan dianggap serius jika sudah mengirimkan sejumlah uang melalui rekening yang disediakan. Transfer biasanya sebagai uang muka, sementara sisanya dibayarkan setelah selesai kencan.

Saat akan dilakukan penangkapan, petugas harus menyaru sebagai pelanggannya dan mengikuti aturan tersangka. Setelah transaksi disebuah kamar hotel, petugas mengaku sebagai aparat dan lamgsung menangkap TP, wanita berumur 21 tahun dan dibawa ke Mapolresta.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap Yudi alias Nombom, yang bertugas sebagai tukang ojek yang mengantar TP ke hotel. Dari informasi Yudi ini, kemudian Agus dapat ditangkap.

Kepada polisi, Agus mengaku sudah 6 bulan beroperasi sebagai papi. Dia mendapatkan bagian dari transaksi ini sebesar Rp600 ribu, sementara sisanya Rp900 ribu untuk PSK-nya.

Sementara empat PSK yang menjadi piaraan Agus, selama ini karena pertemanan. Lantaran mereka tidak memiliki pekerjaan tetap dan akhirnya bersedia ditawarkan Agus lewat media sosial.

Kini Polres Kota Malang masih mendalami kasus tersebut. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim