Polres Jombang Gulung Komplotan Pencuri Motor dan Penadahnya

Polres Jombang Gulung Komplotan Pencuri Motor dan Penadahnya

TerasJatim.com, Jombang – Aparat Satreskrim Polres Jombang membekuk 4 pelaku utama pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jombang beserta 2 orang penadahnya.

Keempat orang yang kini telah menjadi tersangka itu masing-masing F alias Cuplis (24), warga Dusun Gedangan Desa Ngudirejo. KN (22) dan JS (21), keduanya warga Dusun Murong Desa Mayangan Kecamatan Jogoroto dan MS (23), warga Dusun Gading Desa Pandanwangi Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang.

Selain itu, dalam kasus ini juga melibatkan 2 orang penadah, masing-masing M (53), warga Desa Perak Kecamatan Perak dan LH (48), warga Dusun Ringinpitu Desa Ngumpul Kecamatan Jogoroto Jombang.

Kapolres Jombang AKBP Fadli Widiyanto menjelaskan, modus operandi para pelaku adalah mencari sasaran di tempat parkir pertokoan dan di teras rumah warga.

“Sasarannya sepeda motor yang tidak dikunci ganda. Selanjutnya pelaku mendorong keluar sepeda motor dan mencabut kabel kontak untuk disambungkan ke saluran kontak, hingga sepeda Motor tersebut dapat dinyalakan dan dibawa kabur,” ungkapnya, Selasa (13/11).

Fadli menambahkan, pelaku juga memanfaatkan kelengahan pemilik sepeda motor dengan cara menunggu korban berangkat sholat Subuh berjamaah, selanjutnya pelaku masuk rumah untuk mengambil sepeda motor maupun barang-barang berharga lainya.

Selain para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya, 1 sepeda motor Yamaha Vega R warna biru, 2 sepeda motor Honda Vario warna merah, 1 sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam, 1 Yamaha Mio warna hitam, 1 sepeda motor Honda Kharisma warna hitam dan 2 buah ponsel.

Para pelaku kini sudah diamankan di Mapolres Jombang guna penyidikan lebih lanjut. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim