Polres Jombang Amankan Dua Pengedar Upal Ratusan Juta

Polres Jombang Amankan Dua Pengedar Upal Ratusan Juta

TerasJatim.com, Jombang – Dua pengedar uang palsu (Upal) diringkus jajaran Satreskrim Polres Jombang Jawa Timur. Keduanya adalah, ATM (61) warga Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang dan UTG (48) warga Kabupaten Jepara,Jawa Tengah.

Mereka ditangkap saat mengedarkan upal di wilayah Kabupaten Jombang. Dari penangkapan tersebut petugas mengamankan upal sebesar Rp107.600.000.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Herio Ramadhona Chaniago mengatakan, kedua tersangka ditangkap petugas di dua lokasi yang berbeda. Awalnya petugas meringkus ATM di Jalan Kemuning, Desa Candimulyo, Kecamatan/Kabupaten Jombang.

“Saat itu tersangka hendak bertransaksi dengan pembeli, namun saat di tengah jalan pelaku kita tangkap. Saat ditangkap, pelaku membawa upal senilai Rp25 juta pecahan seratus ribuan,” ungkapnya, Kamis (16/06).

Selanjutnya, dalam perjalanan ke Mapolres, ATM mengaku masih memiliki sisa upal yang disimpan di rumahnya di wilayah Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang.

“Saat kami lakukan penggeledahan kami menemukan upal senilai Rp82.400.000 yang disembunyikan di dalam kamar rumahnya dalam pecahan seratus ribuan dan lima puluh ribuan. Selanjutnya pelaku dan barang bukti langsung kita amankan ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut,” imbuhnya.

Saat diinterogasi petugas, ATM mengaku jika upal tersebut dibeli dari UTG, warga Kabupaten Jepara, Tengah. Belakangan diketahui, UTG baru saja kembali dari Jombang usai mengantar upal pesanan ATM.

“UTG ini kita tangkap di terminal Kertajaya Mojokerto. Yang bersangkutan juga membawa upal pecahan Rp50 ribuan sebanyak 4 lembar dan satu buah handphone milik pelaku. Menurut pengakuan ATM ia membeli uang ini dari UTG senilai Rp24 juta uang asli dan mendapatkan upal sebesar Rp107.400.000,” paparnya.

Saat ini, polisi masih mengejar satu pelaku lainnya yang juga merupakan bandar besar upal ini.

“Kami masih mengejar satu tersangka berinisial BJ, (40). Ia merupakan warga Surabaya. Dari pengakuan tersangka, BJ inilah uang palsu didapat,” tandasnya. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim