Polres Bojonegoro Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi Semeru

Polres Bojonegoro Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi Semeru

TerasJatim.com, Bojonegoro – Bertempat di halaman belakang Mapolres Bojonegoro Jatim, Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro, bersama Forpimda setempat melakukan pemusnahan barang Bukti (BB) hasil kegiatan operasi Camar Semeru selama bulan puasa.

Kegiatan tersebut dihadiri wakil Bupati Bojonegoro, perwakilan dari Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Bea Cukai, Ketua MUI, Ketua FKUB, seluruh jajaran Kapolsek di wilayah Bojonegoro, para Kasat dan tokoh masyarakat Bojonegoro.

Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro mengungkapkan, barang bukti yang dimusnahkan adalah petasan, minuman keras (Miras) jenis tuak, anggur dan arak. Kemudian juga terdapat makanan minuman (mamin) kedaluwarsa, berupa bumbu masak, mie instan, biskuit dan lain-lain.

Menurut Kapolres, untuk pelaku kasus tersebut di atas, semua hanya diberikan tindakan pembinaan.

Selain itu, Polres Bojonegoro juga menangkap tujuh pelaku pencuri dangan  pemberatan (curat), dua tersangka penadah hasil kejaharan dan lima orang tersangka kasus narkoba.

“Total tersangka ada 162 kini sedang dalam penyidikan, termasuk pelaku pelecehan seksual dan perjudian,” ungkap Wahyu, Jumat (24/06).

Kapolres juga berharap agar masyarakat selama bulan ramadhan tetap waspada terkait terjadinya kejahatan. Pihaknya juga telah menempatkan petugas di lokasi yang  dianggap rawan tindakan kejahatan selama bulan ramadhan ini.

“Saya berharap kepada masyarakat agar menjadi polisi pada dirinya sendiri,” ujar pria asli Magelang Jawa Tengah tersebut. (Eko/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim