Polres Bojonegoro Dalami Kasus Dugaan Korupsi Mantan Kades Pragelan Gondang

Polres Bojonegoro Dalami Kasus Dugaan Korupsi Mantan Kades Pragelan Gondang

TerasJatim.com, Bojonegoro – Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro, Jatim, terus melakukan penyelidikan dan dalami laporan warga tentang tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan Totok Sudarminto, mantan Kades Pragelan, Kecamatan Gondang, Kabupaten Bojonegoro.

“Saat ini penyidik masih melakukan pengumpulan barang bukti terkait kasus tersebut guna proses ke tahap berikutnya,” ujar Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro, Kamis (04/05).

Kapolres menyatakan surat laporan dari warga yang menamakan diri Forum Anti Korupsi (FAK) Desa Pragelan itu sampai kini masih tahap pengumpulan bahan keterangan. Karena laporan hanya dilampiri foto-foto dan surat pernyataan serah terima jabatan, serta belum dilengkapi LPJ APBDes.

“Sehingga laporan tersebut belum memuat  bukti permulaan sebagaimana dipersyaratkan dalam pasal 3 PP 71/2000, tentang peran serta masyarakat dalam pemberantasan Tipikor,” terang Wahyu.

Kendati demikian, Kapolres memastikan, selama ini pihaknya juga sudah membangun komunikasi yang baik dengan pelapor. Untuk melengkapi laporan dimaksud, FAK telah membuat janji hari Jumat (05/05) akan kembali ke Mapolres.

Sementara itu saat disinggung adanya pernyataan pihak FAK yang diwakili Yanuari (37), Anton (33), Paidin (62) bahwa akan membuat laporan ke Polda Jatim lantaran menganggap Polres lamban, Kapolres melalui Kasat Reskrim AKP Sujarwanto mengatakan telah mengetahuinya.

“Hal itu sah-sah saja, tetapi yang pasti pihak Polres Bojonegoro telah melaksanakan tugas sesuai SOP,” tandasnya.

Ia menambahkan, menangani perkara Tipikor tidak semudah tindak pidana biasa. Pihaknya memastikan sudah menjalankan proses penyelidikan melengkapi bukti dan berharap pihak pelapor juga harus membantu kepolisian.

Sekadar diketahui, FAK Desa Pragelan melaporkan dugaan korupsi mantan Kades Totok Sudarminto, atas penyelewengan anggaran untuk gedung PKK, gedung PAUD 2 unit dan TK, jalan makadam dan bantuan jambanisasi dengan total nilai Rp300 juta lebih. (Saiq/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim