Polres Bojonegoro Amankan Unras Tolak Pelantikan Perades di Glagahwangi

Polres Bojonegoro Amankan Unras Tolak Pelantikan Perades di Glagahwangi

TerasJatim.com, Bojonegoro – Kepolisian Resort (Polres) Bojonegoro Jatim, menerjunkan 2 peleton anggotanya untuk mengawal aksi unjuk rasa warga Desa Glagahwangi, Kecamatan Sugihwaras yang menolak pelantikan Perangkat Desa (Perades) di balai desa setempat, pada Sabtu (22/09) pagi.

Unjuk rasa warga menolak pelantikan perades itu lantaran dipicu kekecewaan mereka terhadap proses rekruitmen perangkat desa yang mereka nilai sarat kepentingan, penuh kecurangan dan dinyatakan cacat hukum sesuai hasil hearing DPRD Bojonegoro.

Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli yang terjun langsung memimpin pengamanan unjuk rasa menyampaikan, pada dasarnya pengamanan aksi warga desa itu sebagai bukti kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat.

“Ya, kehadiran kami hanya untuk mengamankan jalannya aksi, sehingga warga lain yang tidak ikut unjuk rasa bisa merasa aman dan beraktifitas seperti biasanya tanpa ada rasa was-was,” kata Ary melalui siaran persnya.

Selain itu, lanjutnya, kehadiran pihaknya juga agar aksi unjuk rasa berjalan dengan aman dan lancar. Di samping itu, untuk mengantisipasi supaya tidak terjadi aksi anarkis dalam unjuk rasa warga bersamaan dengan pelantikan perangkat desa tersebut.

Kendati didemo ratusan warganya, Kades Glagahwangi Haris Aburiyanto, tetap bersikukuh melakukan pelantikan 4 perangkat desa hasil rekruitmen yang disinyalir telah melanggar hukum tersebut.

Padahal sebelumnya, sesuai hasil hearing Komisi A DPRD Bojonegoro dengan semua pihak yang terkait masalah rekruitmen Perangkat Desa Glagahwangi, dinyatakan melanggar Putusan MK Republik Indonesia Nomor 128/PUU-XIII/2015.

Selain itu, juga melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 serta Perda Nomor 1 Tahun 2017.

Sehingga, Komisi A  DPRD Bojonegoro merekomendasikan ke pimpinan dewan guna diteruskan ke Bupati Bojonegoro untuk membatalkan hasil ujian perangkat desa Desa Glagahwangi tersebut.

Sayang, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan terkait alasannya tetap melantik 4 Perades hasil rekruitmen yang dicap melanggar hukum itu, Kades Haris Aburiyanto memilih tidak menanggapi alias bungkam.

Sementara itu, Jumari selaku koordinator aksi penolakan hasil rekruitmen perades tetap menuntut agar Kades Glagahwangi mundur dari jabatanya karena dianggap tidak mampu memimpin Desa Glagahwangi.

“Begitu juga Ketua BPD dan anggotanya juga harus mundur karena ora pecus menampung aspirasi masyarakat dan mereka bisanya hanya berlindung di bawah ketiak kepala desa saja,” teriaknya saat berorasi.

Jumari menyebut, masalah pelanggaran Perda telah ditangani oleh DPRD. Terkait dugaan suap dan bocoran soal, pihaknya juga menginginkan agar diusut tuntas oleh penegak hukum demi keadilan bisa tegak untuk warga Desa Glagahwangi.

Diketahui, 4 Perades yang dilantik dalam kepungan aksi demo itu antara lain Dani Irawantika sebagai Sekdes, Yatini sebagai Kasun Pandean, Mustakim sebagai Kaur Perencanaan dan Yoyok Subagyo, sebagai Kasi Pemerintahan. (Saiq/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim