Polres Banyuwangi Berhasil Bekuk Pengedar Sabu Kelas Kakap

Polres Banyuwangi Berhasil Bekuk Pengedar Sabu Kelas Kakap
Pelaku dan barang bukti narkoba yang berhasil diamankan di Mapolres Banyuwangi

TerasJatim.com, Banyuwangi – Pengedar sabu kelas kakap yang biasa melancarkan aksinya di wilayah Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur, berhasil di tangkap Satnarkoba Polres Banyuwangi.

Yusuf Setyo Wibisono (44) warga Dusun Krajan, Desa Gambiran, Kecamatan Gambiran Banyuwangi ini, dibekuk petugas di Jalan Raya Yosomulyo,  dekat dengan Cafe Yos.

Humas Polres Banyuwangi AKP Subandi Kepada TerasJatim.com, Juma’t (05/02) mengatakan, penangkapan terhadap Yusuf merupakan hasil pengembangan kasus terhadap Nurhadi salah satu tersangka kasus sabu-sabu yang saat ini mendekam di Lapas Banyuwangi.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 35 paket sabu dengan berat 17,96 gram, timbangan digital, 35 potongan sedotan, 1 bandel plastik klip, dan satu unit HP.

Berdasarkan hasil penyidikan, pelaku mengaku disuruh menjualkan sabu-sabu oleh seseorang melalui sambungan telpon. Dia juga berdalih baru satu kali ini melakukan bisnis barang haram tersebut.

“Dia ini kelas kakap, dan akan kita kembangkan terus, karena dimungkinkan memiliki jaringan antar kota,” ujar AKP Subandi.

Tidak hanya itu, selang 2,5 jam kemudian, Satnarkoba Polres Banyuwangi juga berhasil meringkus Rudi Wijaya (25) warga Desa Sukomaju, Kecamatan Srono Banyuwangi. Dia merupakan pengedar obat jenis G, Trihexyphenidil.

Barang bukti yang diamankan petugas sebanyak 44.900 butir pil trek, 2 bandel plastik klip, 1 unit HP dan sejumlah barang bukti lainnya.

Rudi mengaku mendapatkan pasokan obat daftar G tersebut dari seseorang berinisial HR yang tinggal di Jember. Transaksi dilakukan melalui telpon, jika uang sudah di transfer, maka barang pesanan langsung dikirim melalui jasa paket.

Sebelumnya Kapolres Banyuwangi AKBP Bastoni Purnama, memberikan penghargaan terhadap 12 anggota Satnarkoba, karena telah sukses mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba termasuk penyitaan puluhan ribu pil daftar G di wilayah Kalibaru. (Irh/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim