Polisi Ungkap Kasus Kematian Bayi di Pragaan Sumenep

Polisi Ungkap Kasus Kematian Bayi di Pragaan Sumenep

TerasJatim.com, Sumenep – Kasus bayi meninggal dunia yang ditemukan di bak mandi di rumahnya di Desa Pragaan Daya Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep yang terjadi pada 11 Mei lalu, akhirnya terungkap.

Setelah melalui penyelidikan yang cukup panjang, Satreskrim Polres Sumenep akhirnya berhasil menangkap pelakunya.

Kasubbag Humas Polres Sumenep Ipda Agus Suparno menjelaskan, pelaku diketahui berinisial Abd, pria 43 tahun, warga Desa Pragaan Daya Kecamatan Pragaan Sumenep.

Pelaku diamankan di rumahnya beserta barang bukti berupa sepotong gendongan bayi motif batik berwarna coklat dan sebuah kerodong bayi berwarna putih.

“Motif sementara pelaku melakukan perbuatan keji itu diduga untuk kepentingan ilmu kanuragan atau magic. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Sumenep guna proses hukum lebih lanjut,” jelas Agus.

Ia menambahkan, Abd akan dijerat Pasal 80 (3) UU No 17 Tahun 2016 tentang perubahan UU no 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sekedar diketahui, warga Desa Pragaan Daya Kecamatan Pragaan Sumenep, digegerkan dengan ditemukannya mayat bayi laki-laki yang berusia kurang dari 40 hari, di dalam kamar mandi, pada 11 Mei 2018 lalu.

Bayi yang diberi nama Moh Zulfan Khodimas Salam itu diduga menjadi korban pembunuhan.

Menurut pengakuan orang tua korban, kejadian bermula saat sang bayi ditidurkan di kamar. Namun beberapa saat kemudian, bayi nahas itu ditemukan sudah tak bernyawa dalam posisi mengapung di di dalam bak mandi. (Isk/Kta/Red/TJ/IM-KBRN)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim