Polisi Tuban Amankan Beberapa Orang Terduga Pelaku Pembunuhan Rama

Polisi Tuban Amankan Beberapa Orang Terduga Pelaku Pembunuhan Rama
(doc: Tribrata)

TerasJatim.com, Tuban -Tak butuh waktu lama, jajaran Kepolisian Resort Tuban Jawa Timur, akhirnya berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan tewasnya korban Rama atau Ahmad Gilang Ramadhan (17), warga Kelurahan Karangsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban.

Polsek Merakurak bersama Unit Jatanras dan Buser Polres Tuban, berhasil menangkap beberapa pemuda yang diduga sebagai pelaku penganiayaan keji itu. Mereka berhasil diciduk dari berbagai lokasi berbeda.

Kini polisi memeriksa masing-masing SLB dan AL, keduanya warga Gedong Ombo Semanding, BS dan AF keduanya warga Kelurahan Baturetno, SP warga Tlogowaru Merakurak dan 2 orang lainnya yang masih diinterogasi secara terpisah.

“Begitu ada Laporan dari masyarakat kita langsung bergerak dan Alhamdulilah saat ini ada beberapa orang yang sudah kita amankan untuk dimintai keterangan,” ujar Kapolsek Merakurak, AKP Benu Hamzah.

Dari pengakuan diantara mereka yang diamankan, peristiwa tersebut awalnya hanya ingin memberi pelajaran pada korban dan membuat korban jera.

Namun karena pelaku terdesak kalah saat perkelahian, akhirnya di antara pelaku mengeluarkan pisau lipat dan menghujamkannya pada  punggung, perut dan dada korban. Setelah korban tak berdaya, kemudian pelaku membakarnya dengan menyiram Pertalite.

Sebelumnya, seperti yang ditulis di TerasJatim.com, korban Ahmad Gilang Ramadhan (17), warga Kelurahan Karangsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban, ditemukan terkapar tak berdaya dengan luka tusuk dan luka bakar di areal persawahan Dusun Pangklangan  Desa Mandirejo Kecamatan Merakurak Kabupaten Tuban, Jumat, (22/07) malam.

Setelah dievakuasi untuk mendapatkan perawatan medis di RSUD dr Koesma Tuban, korban akhirnya meninggal dunia.

Kini, untuk pengembangan lebih lanjut, pihak kepolisian masih memeriksa secara intensif beberapa orang yang telah diamankan. (Wid/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim