Polisi Tetapkan Dua Pegawai BPN Surabaya II Sebagai Tersangka Pungli

Polisi Tetapkan Dua Pegawai BPN Surabaya II Sebagai Tersangka Pungli

TerasJatim.com, Surabaya – Setelah melakukan pemeriksaan secara intensif, penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya akhirnya menetapkan seorang lagi sebagai tersangka kasus dugaan pungli di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Surabaya II.

Bayu Sasmito (BS), seorang pegawai harian lepas (PHL) BPN Surabaya II yang sebelumnya masih berstatus saksi, kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus OTT yang dilakukan di kantor BPN Surabaya II.

“BS ini, ternyata tidak hanya berperan sebagai pembuka buku rekening di Bank Jatim. Dia juga sebagai karyawan bertugas di loket layanan berkas pemohon pengukuran tanah,” jelas Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga, Rabu (14/06).

Selain itu, BS diyakini tahu dan memahami modus operandi kasus pungli yang dilakukan di BPN Surabaya II tersebut.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik selanjutnya melayangkan surat panggilan ke BS guna menjalani pemeriksaan pada minggu depan.

Penetapan Bayu sebagai tersangka adalah tindak lanjut penyelidikan terhadap print out buku rekening yang dibuatnya di bank Jatim.

Dengan di tetapkannya Bayu Sasmito sebagai tersangka, dengan demikian dalam kasus ini terdapat dua tersangka, yakni sebelumnya Chalidah Nazar (CN), PNS wanita di seksi pengukuran ini terlebih lebih dulu ditetapkan tersangka, dan kini sudah ditahan.

Tim Saber Pungli menyita barang bukti berupa uang Rp28 juta. Masing-masing Rp 8 juta disita dari Chalidah Nazar saat OTT di kantor BPN Surabaya II pada Jumat (09/06) lalu, sedangkan Rp20 juta disita dari buku rekening Bayu Sasmito.

Hingga kini penyidik masih mengembangkan kasus ini. Tak menutup kemungkinan akan ada nama lain yang menyusul untuk ditetapkan sebaga tersangka.

Sebelumnya Tim Saber Pungli Polrestabes Surabaya melakukan OTT terhadap lima pegawai BPN Surabaya II pada Jumat (09/06) lalu. Mereka adalah Chalidah Nazar (48), PNS staf seksi pengukuran; Slamet (56), Kasubsi Tematik dan Potensi Tanah; Aris Prasetya (38), staf Seksi Pengukuran; Bayu Sasmito (33), Pegawai Harian Lepas (PHL) BPN Surabaya II; dan Alvin Nurahmad Rivai (21), PHL BPN Surabaya II,

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim