Polisi Tetapkan 2 Tersangka Terkait OTT di Kantor Imigrasi Tanjung Perak

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Terkait OTT di Kantor Imigrasi Tanjung Perak

TerasJatim.com, Surabaya – Setelah melakukan pemeriksaan intensif, Tim Saber Pungli Satreskrim Polrestabes Surabaya akhirnya menetapkan dua orang sebagai tersangka, terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Imigrasi kelas 1 Tanjung Perak Surabaya di Jalan Darmo Indah Raya No 21 Surabaya.

Kedua tersangka tersebut masing-masing JPG (34) pegawai kantor Imigrasi kelas 1 Tanjung Perak, warga  asal Jakarta Barat dan AW (43),  Biro Jasa asal Benowo Surabaya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Leonard Sinambela menuturkan, dalam OTT tersebut, pihaknya juga telah mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp14,8 juta dari tangan tersangka JPG.

“Hasil OTT ditemukan uang Rp500 ribu dan lima dokumen pengurusan paspor, ditemukan di ruangan kerja Kasubsi berinisial JPG. Di tempat tersebut juga ditemukan uang dalam tas yang bersangkutan sebesar Rp14. 300.000. Jadi total uang yang kami sita Rp14.800.000,” ujarnya.

Uang tersebut merupakan uang suap atau tanda terima kasih dari AW (Biro Jasa) kepada JPG, agar penerbitan paspor yang diurus dipercepat. Dalam kasus ini JPG telah menerima uang tambahan di luar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Kalau bayar normal sudah ada ketentuan dan prosedurnya, bahkan sudah ada tanda bukti pembayaran. Tapi, untuk uang Rp100 ribu per dokumen ini untuk suap agar lebih cepat,” tambahnya.

Kini, polisi masih mendalami peran tersangka JPG hingga bisa mengumpulkan uang sebanyak itu. Sementara untuk AW, memang dia yang bertugas sebagai pengepul para pemohon yang mengurus paspor melalui Biro Jasa.

“Tentang pungli ini sudah berapa lama masih didalami. Yang jelas dia (JPG) bertugas di kantor tersebut belum sampai satu tahun,” tandas Leonard.

Kini keduanya sudah ditahan di Mapolrestabes Surabaya, dan diancam Pasal 5 atau 11 UU No 20 tahun 2001 tentang perubahan UU No. 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim