Polisi Tangkap Pelajar SMK Yang Jadi Bandar Pil Koplo

Polisi Tangkap Pelajar SMK Yang Jadi Bandar Pil Koplo

TerasJatim.com, Malang – Tim Buru Sergap Satresnarkoba Polres Malang Jatim, kembali membekuk bandar pil koplo, pada Selasa (21/06). Pelaku dibekuk di sekitar Perum Sawojajar Kota Malang, bersama barang bukti berupa 2000 butir pil koplo.

Ironisnya, tersangka merupakan remaja 18 tahun yang masih duduk di bangku kelas 3 SMK. Remaja berinisial IAD (18) warga Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, dibekuk Tim Buser Satresnarkoba Polres Malang, saat bertransaksi narkoba jenis pil koplo di sekitar Perum Sawojajar.

Tertangkapnya bandar pil koplo yang masih duduk di bangku kelas 3 SMK ini, merupakan hasil pengembangan kasus oleh pihak kepolisian dari penangkapan tiga tersangka sebelumnya.

Tersangka mendapatkan barang haram tersebut dari tetangganya yang berinisial UM, yang sedang dalam pengejaran kepolisian. IAD membeli pil koplo dengan harga 400 ribu setiap 1000 butirnya, untuk selanjutnya dijual seharga 450 ribu rupiah per 1000 butirnya.

AKP Syamsul Hidayat, Kasat Resnarkoba Polres Malang menjelaskan, pelaku telah menjadi bandar pil koplo sejak tiga bulan terakhir. Meski masih pelajar, pelaku bisa dijerat dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Syamsul menambahkan, dalam operasi pemberantasan narkoba, miras serta mercon di bulan suci Ramadhan seperti saat ini, polisi akan terus menggencarkan pemberantasan penyakit masyarakat hingga tercipta pelaksanaan puasa yang kondusif. (Wid/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim