Polisi Tangkap 8 Pelaku Pengeroyokan dan Perusakan di Bandara Jember

Polisi Tangkap 8 Pelaku Pengeroyokan dan Perusakan di Bandara Jember

TerasJatim.com, Jember – Anggota Unit Reskrim Polsek Jenggawah Polres Jember, berhasil membekuk 8 orang pelaku penganiyaan terhadap petugas Bandara Notohadinegro Jember.

Selain menganiaya, mereka juga melakukan perusakan terhadap sejumlah fasilitas bandara yang terletak di Desa Wirowongso Kecamatan Ajung itu.

Mereka adalah Syahroni (21) dan  A. Dofir (27), keduanya adalah warga Dusun Peji Desa Lengkong Kecamatan Mumbulsari Kabupaten Jember.

Sedangkan  6 tersangka lainnya adalah Anton Wahyudi (26), Feri Budi Utomo (28),   M. Fadli  (25),  Abd Azis (25) M. Yasin (24) dan  M. Albunia Najofan (26), kesemuanya warga Dusun Besuk  Desa Wirowongso Kecamatan Ajung Kabupaten Jember.

Selain menangkap kedelapan tersangka, polisi juga menyita barang  bukti berupa sebuah pot bunga ukuran besar dalam keadaan hancur dan  sebuah banner promosi penerbangan dalam keadaan robek.

Kapolsek Jenggawah AKP Udik Budiarso menuturkan, aksi pengeroyokan dan perusakan tersebut terjadi tanggal 1 Oktober lalu.

Bermula saat pihak keamanan Bandara Notohadinegoro mengamankan sepeda motor milik Syahroni yang diduga sedang berbuat mesum dan pesta miras di area bandara.

Tak terima dengan hal tersebut, pada malam harinya, Syahroni mengajak teman-temannya datang menggeruduk kantor bandara untuk mengambil motor tersebut.

Tanpa banyak bicara, para pelaku langsung menghajar salah seorang petugas dan merusak sejumlah faslitas bandara.

Kini kedelapan tersangka sudah diamankan oleh polisi guna proses hukum lebih lanjut. Para tersangka akan dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (Luk/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim