Polisi Surabaya Bekuk 73 Bandit Jalanan Selama Ramadhan, 15 Diantaranya Dilumpuhkan

Polisi Surabaya Bekuk 73 Bandit Jalanan Selama Ramadhan, 15 Diantaranya Dilumpuhkan

TerasJatim.com, surabaya – Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil menangkap 73 pelaku kejahatan jalanan selama bulan suci Ramadhan. Puluhan bandit jalanan itu diungkap dari 108 kasus kejahatan.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Mohammad Iqbal mengatakan, penangkapan 73 tersangka tersebut dilakukan mulai tanggal 1 hingga 22 Juni 2017.

Ke 73 pelaku tersebut terdiri dari 21 tersangka kasus curat, 27 tersangka kasus curanmor, 15 tersangka kasus curas, 2 tersangka kasus gendam dan 8 tersangka penadah barang-barang hasil curian.

“Ini merupakan hasil kinerja dan langkah tegas terukur tim Anti Bandit dan polsek jajaran dalam upaya menjaga kota Surabaya agar tetap aman dari para bandit jalanan,” ujarnya.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu menambahkan, dari 73 pelaku tersebut, sebanyak 15 orang terpaksa dilumpuhkan dengan ditembak kakinya, lantaran mencoba melawan saat hendak ditangkap.

“Kami berkomitmen, segala bentuk kejahatan jalanan kami sikat habis. Kami tidak segan memberikan tindakan tegas terukur pada pelaku yang mengancam keselamatan anggota, meski berakibat pada kematian,” tegasnya.

Selain puluhan tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 3 unit mobil, 47 unit sepeda motor, belasan kunci L, 101 handphone, uang hasil kejahatan sebesar Rp5,7 juta serta sepucuk airsoft gun. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim