Polisi Sumenep Tembak Mati DPO Kasus Pencurian Dengan Kekerasan

Polisi Sumenep Tembak Mati DPO Kasus Pencurian Dengan Kekerasan

TerasJatim.com, Sumenep – Jajaran Kepolisian Sumenep Madura, menembak mati Samsul (35), warga Desa Jelbudan Kecamatan Dasuk Sumenep, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian dengan kekerasan sejak tahun 2015 lalu.

“Dia adalah DPO kasus pencurian dengan kekerasan (curas). Dia terpaksa ditembak karena saat ditangkap melawan petugas,” jelas Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Hasanudin, Senin (01/08).

Menurutnya, peristiwa tersebut bermula saat petugas Satreskrim Polres Sumenep akan menangkap pelaku di Desa Bulle’en, kecamatan Batuputih. Namun saat akan ditangkap, pelaku melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam hingga membuat salah satu anggota mengalami luka akibat tusukan pisau sepanjang kurang lebih 25 cm yang digunakannya.

Petugas mengeluarkan beberapa kali tembakan peringatan, namun pelaku tetap terus melawan bahkan berusaha membahatakan petugas yang akan menangkapnya. Akibatnya petugas bertindak tegas dengan menembak pelaku hingga tewas.

“Karena tembakan peringatan tidak diindahkan, maka petugas langsung menembak yang bersangkutan di bagian perut atas hingga menyebabkan pelaku roboh dan tewas di lokasi kejadian,” jelasnya.

Selanjutnya jasad pria 35 tahun tersebut dievakuasi ke Kamar Mayat RSUD Moh Anwar Sumenep untuk proses lebih lanjut. (Isk/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim