Polisi Selidiki Runtuhnya Dinding Proyek Renovasi UGD RSUD Malang Senilai 8 M

Polisi Selidiki Runtuhnya Dinding Proyek Renovasi UGD RSUD Malang Senilai 8 M

TerasJatim.com, Malang – Peristiwa runtuhnya dinding UGD RSUD Kanjuruhan Kepanjen Kabupaten Malang, yang sedang dalam pengerjaan pada Selasa malam kemarin, kini dalam penyelidikan pihak Kepolisian Resor Malang.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Adam Purbantoro mengatakan, proyek pengerjaan renovasi UGD yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2016 dari APBD Kabupaten Malang senilai lebih dari Rp 8,018 miliar tersebut sedang diselidiki.

“Sudah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi, sekarang masih dalam penyelidikan. Namun sejauh ini korban (yang tertimpa reruntuhan) masih belum melapor,” jelasnya.

Dia menegaskan, polisi tetap mencari penyebab kejadian tersebut, termasuk adanya unsur kelalaian di dalamnya.

Proyek senilai Rp8 Milyar lebih ini dikerjakan oleh kontraktor PT Mustika Zidane Karya, dan diawasi oleh konsultan pengawas CV Pragmatis Engineering Consultan.

Sebelumnya proyek pembangunan UGD RSUD Kepanjen Kabupaten Malang ambruk pada bagian dinding, pada Selasa (11/10) malam. Akibatnya selain mengakibatkan kerugian materiil, juga menimpa keluarga pasien.

Terlihat dinding bangunan gedung Instalasi Rawat Darurat (IRD) RSUD di lantai empat ambrol dan terjatuh menimpa Gedung Erlangga tempat beberapa pasien rawat inap yang berada persis di samping proyek tersebut.

Diduga dalam pengerjaan proyek tersebut terjadi penyimpangan. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim