Polisi Rilis Penangkapan Salah Satu Pengacara Dimas Kanjeng

Polisi Rilis Penangkapan Salah Satu Pengacara Dimas Kanjeng

TerasJatim.com, Surabaya – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya merilis secara resmi penangkapan salah satu pengacara Dimas Kanjeng terkait kasus penyalahgunaan narkoba, Senin (31/10) siang,

Andi Faisal (35), warga Jalan Cemara Pasuruan, yang dikenal sebagai salah satu penasehat hukum Taat Pribadi ini, ditangkap anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya bersama Arfan (28), warga asal Makassar saat pesta sabu-sabu di sebuah kamar hotel ternama di pusat kota Surabaya.

Wakasat Narkoba Polretabes Surabaya Kompol Anton Prasetyo mengungkapkan, penangkapan pengacara Taat Pribadi ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya beberapa orang yang melakukan pesta narkoba di sebuah kamar hotel di Surabaya.

”Dari informasi itu kami tindak lanjuti. Awalnya informasi tersebut di hotel Ibis, saat kami cek ternyata kosong dan pelaku sudah kabur,” ungkap Kompol Anton Prasetyo.

Namun setelah dilakukan koordinasi didapat informasi adanya pesta narkoba di kamar hotel Santika yang berada di Jalan  Pandegiling, ”Saat kami gerebek, ditemukan tersangka sedang berpesata narkoba,” lanjut Anton.

Dalam pemeriksaan diketahui tersangka Andi Faisal mengaku dirinya yang sudah lama kecanduan sabu ini, sedang menginap di hotel karena sedang mendampingi kliennya Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur.

Selain kedua tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa pipet kaca yang berisi sabu seberat 1,18 gram, seperangkat alat isap sabu dan tujuh buah HP.

”Kami masih mengembangkan siapa yang menyuplai sabu tersebut kepada tersangka,” kata Anton. (Tom/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim