Polisi Pastikan Tindak Tegas Penyebar Berita Hoax dan Ujaran Kebencian

Polisi Pastikan Tindak Tegas Penyebar Berita Hoax dan Ujaran Kebencian

TerasJatim.com, Banyuwangi – Aparat kepolisian berkomitmen untuk bertindak tegas terhadap pelaku penyebaran berita hoax dan ujaran kebencian di media sosial. Kini, sejumlah pelaku sudah diamankan dan sedang diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin berharap, menjelang pelaksanaan Pilakada serentak 2018 di Jatim, suasana Jatim tetap kondusif dan tidak ada lagi penyebaran berita hoax maupun ujaran kebencian. Hal ini dimaksudkan agar pesta demokrasi di Jatim berjalan dengan aman dan lancar.

“Polda Jatim sudah menangani beberapa kasus pembuatan dan penyebaran berita hoax. Ada beberapa yang kami tangani dan ada yang proses hukumnya ditangani bersama dengan Mabes Polri,” ujarnya, didampingi Dirreskrimum Kombes Agung Yudha Wiboro, saat melakukan kunjungan kerja ke Banyuwangi, Minggu (10/03).

Ia membeberkan, dalam penanganan kasus ini, ada yang bersifat pembinaan dan ada yang diproses hukum. Untuk yang bersifat pembinaan pelakunya belum dewasa. Selain itu kontennya juga hanya sekedar iseng dan tak ada motif lainnya.

“Untuk yang seperti ini kami hanya memanggil orang tuanya kemudian dilakukan pembinaan. Untuk yang diproses hukum, kontennya sudah masuk ujaran kebencian,” tandas orang nomor satu di Polda Jatim itu.

Dalam kunjungan ke Banyuwangi, Kapolda Jatim dan rombongan juga bersilaturahmi ke Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG), Kampus 5 Darul Muttaqien, serta dilanjutkan ke sejumlah tempat di Banyuwangi. (Luk/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim