Polisi Pamekasan Selidiki Video Mesum Berbahasa Madura

Polisi Pamekasan Selidiki Video Mesum Berbahasa Madura

TerasJatim.com, Pamekasan – Polres Pamekasan, Jawa Timur, menyelidiki pelaku penyebaran video mesum berbahasa Madura yang beredar di jejaring media sosial Facebook.

Kepala Subag Humas Polres Pamekasan AKP Osa Maliki, mengatakan, pihaknya telah menerjunkan tim intelijen untuk melacak penyebar video yang meresahkan masyarakat itu.

“Kami juga menerima banyak masukan dari masyarakat agar menyelidiki siapa penyebarnya, termasuk pelaku di video mesum itu,” katanya.

Video mesum yang beredar di jejaring sosial Facebook itu berdurasi 11 menit 45 detik. Lokasi kejadian di semak-semak, dan pelaku berbahasa Madura.

Kasubag Humas Osa Maliki mengatakan, hal yang perlu diketahui petugas terlebih dahulu adalah tempat kejadian perkara (TKP). Jika lokasinya di Pamekasan, maka Polres Pamekasan yang akan melakukan penyelidikan. Namun, jika lokasinya di luar Kabupaten Pamekasan, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan polres lain sesuai TKP.

“Setelah itu, baru kita bisa melacak lebih lanjut, siapa orang yang menyebarkan video mesum itu ke jejaring media sosial,” katanya.

Osa menyebutkan, penyebar video mesum itu bisa terjerat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Dalam Undang-Undang ITE itu kan dijelaskan, bahkan menyebarkan gambar dan video porno merupakan bentuk perbuatan terlarang,” katanya. (Red/TJ/Ant)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim