Polisi Kantongi Nama Bapak Bayi yang Dibuang Mahasiswi Kebidanan asal Ponorogo

Polisi Kantongi Nama Bapak Bayi yang Dibuang Mahasiswi Kebidanan asal Ponorogo

TerasJatim.com, Madiun – Polres Madiun Kota menjerat IA (19), mahasiswi semester satu STIKES Bhakti Husada Mulia Madiun Jawa Timur, dengan pasal 341 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

IA perempuan muda asal Ponorogo ini diduga membuang bayinya di tempat sampah, usai melahirkan di kamar mandi asrama kampus, pada Selasa (04/01) kemarin.

Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Logos Bintoro mengatakan, dari hasil penyelidikan, usai melahirkan, IA meletakkan bayinya di depan kamar nomor 3 asrama kampus, yang saat itu telah dibungkus plastik hitam dan dimasukan ke dalam kardus air mineral.

Jasad bayi tersebut kemudian ditemukan oleh Maryani, cleaning service asrama, yang hendak membuang sampah. Karena curiga, dia membuka kardus dan diketahui ada mayat bayi laki-laki yang tali pusar dan ari-arinya masih menempel jadi satu.

Jasad bayi malang tersebut kemudian dibawa ke ruang jenazah RSUP. dr. Soedono Madiun untuk dilakukan visum dan autopsi.

AKP Logos menambahkan, berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan tim medis, tidak ada tanda-tanda kekerasan pada jasad bayi IA.

“Jadi meninggalnya bayi karena tidak ada penanganan pada saat dilahirkan. Indikasi meninggalnya karena sang bayi menghirup air ketuban,” ungkapnya kepada wartawan, Rabu (04/01).

Petugas sudah memanggil 2 orang saksi untuk menjalani pemeriksaan. Mereka adalah rekan sekamar IA di asrama, yakni YP dan CA yang datang didampingi 2 orang dosen.

Sedangkan dua lainnya yakni MAR dan AR cleaning service asrama, direncanakan akan menjalani pemeriksaan besuk (Kamis, 05/01).

Sementara ini dari keterangan 2 orang saksi yang diperiksa, didapat keterangan bahwa mereka tidak mengetahui proses kelahiran tersebut.

Hingga saat ini, petugas masih belum dapat memeriksa IA, karena kondisinya masih shock dan sedang menjalani perawatan di RSUP dr. Soedono Madiun.

AKP Logos menegaskan, pihaknya telah mengantongi nama bapak biologis dari jasad bayi, namun saat ini belum dapat dipublikasikan, karena masih dalam proses penyelidikan. “Sementara untuk nama bapak biologisnya sudah ada, tapi kita tunggu dulu hasil penyelidikan,” tandasnya.

Petugas sudah mengamankan sejumlah berang bukti, diantaranya kaos dalam dan celana milik IA. (Bud/Red/TJ/KBRN)

Diduga Hasil Hubungan Gelap, Mahasiswi Kebidanan asal Ponorogo Buang Bayinya di Tempat Sampah

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim