Polisi Gerebek Home Industri Abon Daging Sapi Oplosan

Polisi Gerebek Home Industri Abon Daging Sapi Oplosan

TerasJatim.com, Surabaya – Bagi Anda penyuka abon daging sapi perlu ekstra hati-hati. Seperti yang terjadi di Surabaya ini. Tim Satgas Pangan Polrestabes Surabaya berhasil membongkar praktek pembuatan abon daging sapi oplosan.

Petugas gabungan menggerebek sebuah rumah produksi abon daging sapi yang diduga tak berijin, dan menggunakan bahan baku campuran daging ayam.

Ironisnya, rumah produksi ini sudah beroperasi selama 10 tahun, dan produk abon oplosan ini justru laris manis menjelang Ramadhan, seperti saat ini.

Penggerebekan home industri abon daging sapi oplosan yang berada di Jalan Soponyono Surabaya ini,dilakukan oleh tim Satgas Pangan Polrestabes Surabaya dan Disperindag Surabaya, Selasa (16/05).

Dari pemeriksaan di lokasi,  petugas menemukan barang bukti bahan baku yang digunakan untuk pembuatan abon yang belum diolah. Mulai DARI daging sapi hingga daging ayam mentah yang diduga dipakai sebagai campuran.

Petugas juga berhasil mengungkap adanya pelanggaran kadar campuran abon berlabel bahan sapi ini, yaitu dengan perbandingan 60 persen daging ayam dan 40 persen daging sapi.

Tak hanya bahan campuran abon, temuan lain yaitu berat kemasan serta tidak ditemukannya ijin produksi dan peredaran.

Dalam sekali produksi, pesanan abon oplosan ini bisa mencapai 30-40 karton. Setiap karton berisi 10 kilo abon dengan keuntungan perkarton kurang lebih 100 ribu.

Dari pemeriksaan sementara, abon yang memiliki 5 merk dengan produksi perharinya 750 bungkus ini banyak dipesan dari NTT, Samarinda hingga ke Palangkaraya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga mengatakan, untuk mendalami kasus ini,  tim Satgas Pangan juga menyita sejumlah sample barang bukti untuk bahan penyelidikan.

Sementara, pemilik usaha Budi Kurniawan yang tengah berada di luar kota akan dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan.

Jika terbukti melakukan kecurangan, maka pemilik home industri ini akan dijerat dengan Undang-Undang Pangan dan Perlindungan Konsumen. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim