Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Janda Kaya asal Paron Ngawi

Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Janda Kaya asal Paron Ngawi

TerasJatim.com – Ngawi – Kasus pembunuhan Sulasi, janda kaya yang dibunuh dua orang pelaku NHI, perempuan 28 tahun dan BM, pria 20 tahun akhirnya di reka ulang di lokasi pembunuhan di Perumahan Lawu Indah Gang V Kota Ngawi Jatim, Kamis (18/01).

Proses rekonstruksi tersebut langsung dipimpin oleh Kapolres Ngawi AKBP MB. Pranatal Hutajulu, serta melibatkan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Reka ulang yang dimulai pukul 10.30 WIB itu memperagakan 48 adegan. Selain kedua pelaku, pada rekonstruksi ini juga ditambah tiga orang petugas sebagai pemeran pengganti korban Sulasi, tukang bakso dan penjual racun tikus.

Saat dua pelaku diturunkan dari mobil polisi, terdengar cemohoan warga yang bergerombol di sekitar lokasi. Sebagian warga menilai apa yang dilakukan kedua pelaku terhadap korban sangatlah sadis.

Kapolres Ngawi AKBP MB. Pranatal Hutajulu menjelaskan, korban meregang nyawa pada adegan ke-28. Saat itu korban Sulasi dicekik dan lehernya dipatahkan oleh NHI di lokasi kejadian.

“Untuk adegan ke-28 ini leher korban dicekik setelah tidak mampu bernafas langsung dipatahkan hingga meninggal. Dan kedua pelaku memang merencanakan pembunuhan ini beberapa waktu sebelumnya di salah satu rumah pelaku,” jelasnya.

Reka ulang dimulai ketika kedua pelaku berupaya membunuh korban dengan racun tikus sebanyak dua kali. Pertama, racun dicampur dengan bakso dan kedua dicampur dengan bubur. Namun usaha tersebut sia-sia, korban belum juga meninggal.

Sedangkan adegan terakhir di saat kedua pelaku membuang jasad korban di Sungai Blawong Desa Gading Kecamatan Balerejo Kabupaten Madiun, dengan menggunakan mobil Avanza warna putih nopol AE 1052 K.

Namun untuk keamanan kedua pelaku, adegan pembuangan mayat korban ini dilakukan di salah satu sungai di wilayah Ngawi Kota.

“Pada dasarnya rekonstruksi ini untuk memberikan kejelasan sesuai keterangan kedua pelaku saat kita periksa. Sekaligus menguji kebenaran sesuai keterangan para pelaku maupun saksi-saksi yang ada di dalam berita acara pemeriksaan (BAP-red),” ungkap Kapolres Ngawi.

Sebelumnya, Sulasi janda kaya berumur 53 tahun warga Dusun Jambe Kidul Desa Ngale Kecamatan Paron Kabupaten Ngawi ditemukan sudah dalam kondisi tak bernyawa di Sungai Blawong, Desa Gading Kecamatan Balerejo Madiun, pada Jumat (22/12/2017) lalu.

Tak butuh waktu lama, polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana tersebut dan menangkap dua tersangka sebagai pelaku, masing-masing NHI perempuan 28 tahun dan BM pria 20 tahun, keduanya sebagai warga Desa/Kecamatan Paron.

Dari keteranganya, motif pembunuhan tersebut dilatarbelakangi oleh dendam terhadap korban karena masalah hutang piutang. (Bud/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim