Polisi Gandeng BPKP Untuk Telisik Penyelewengan Anggaran SMKN 1 Jiwan Madiun

Polisi Gandeng BPKP Untuk Telisik Penyelewengan Anggaran SMKN 1 Jiwan Madiun

TerasJatim.com, Madiun – Jajaran Polres Madiun Kota akan menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dalam menghitung kerugian negara terkait dugaan penyelewengan anggaran di SMKN 1 Jiwan Kabupaten Madiun.

Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Masykur mengatakan, melalui hasil audit terkait dugaan penyelewengan anggaran di SMKN 1 Jiwan, diharapkan, pertengahan tahun ini sudah dapat menaikkan status ke tahap penyidikan.

“Tahap awal memang sudah kami koordinasikan dengan BPKP dan ini arahan dari Krimsus Unit Tipikor Polda Jatim. Terkadang ada kendala dalam hasil audit yang lama, tapi penghitungan kalau misalkan pertengahan tahun bisa terbit sidik, kemudian audit, paling lambat ya bulan Oktober bisa menentukan status tersangka,”Ungkap Masykur.

Masykur menuturkan, sejauh ini tim penyidik Satreskrim Polres Madiun Kota telah memeriksa 40 orang saksi.

Dari jumlah saksi yang dimintai keterangan, 75 persennya dari rekanan dalam kota dan luar Kota Madiun, sedangkan 25 persennya dari internal sekolah, termasuk sejumlah guru yang masuk dalam panitia anggaran pada proyek tahun 2012, 2013 dan 2014.

Pihaknya menargetkan, ada 60 saksi yang diperiksa dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, dugaan penyelewengan anggaran yang terjadi di SMKN 1 Jiwan Kabupaten Madiun bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan dana Bantuan Sosial (Bansos) untuk pembangunan ruang kerja baru, dan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik bersumber dari APBN, masing-masing sekitar Rp 2,07 Milyar dan Rp 821 Juta. (Bud/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim