Polisi Bentuk Satgas ‘Dwelling Time’ di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya

Polisi Bentuk Satgas ‘Dwelling Time’ di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya

TerasJatim.com, Surabaya – Jajaran Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, membentuk satuan tugas (satgas) yang mengawal waktu bongkar muat (dwelling time) di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Hal ini menyikapi arahan Presiden RI Joko Widodo, yang beberapa hari lalu sempat gusar atas lambannya birokrasi bongkar muat di sejumlah pelabuhan di Indonesia, termasuk di Tanjung Perak Surabaya.

Pelabuhan Tanjung Perak, salah satu dari sejumlah pelabuhan yang disebut masih memiliki waktu tunggu bongkar lebih dari dua hari.

“Ini sesuai arahan dari Presiden dan Kapolri yang menginginkan waktu bongkar muat pelabuhan dipangkas,” jelas Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Takdir Mattanete, Senin (19/09).

Takdir melanjutkan, satgas yang dibentuknya sudah berjalan selama seminggu. Selain itu, nantinya satgas akan berisi 100 personel yang akan mengawal proses bongkar muat di pelabuhan.

Kerja dari satgas ini memantau dan mengawal turunnya kontainer sampai masuk ke penampungan hingga kontainer keluar dari area penampungan.

“Nantinya akan ada tiga satgas yang bekerja, yakni satgas penegakan hukum. Satgas ini mengawasi apabila ada penyimpangan di dalam proses bongkar muat di pelabuhan. Selain itu juga terdapat Satgas Intelijen dan pos clearance,” katanya.

Disinggung soal adanya praktek pungutan liar yang terjadi di lapangan, pihaknya mengaku hingga  saat ini belum menemukan hal tersebut.

Hingga saat ini di pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, proses dwelling time masih membutuhkan waktu antara 3 hingga 4 hari. (Tom/KTa/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim