Polisi Belum Terima Permintaan Untuk Tangkap Walikota Blitar

Polisi Belum Terima Permintaan Untuk Tangkap Walikota Blitar

TerasJatim.com, Blitar – Keberadaan Muhammad Samanhudi Anwar (MSA), Walikota Blitar Jatim, hingga saat ini belum diketahui. Padahal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkannya sebagai tersangka dan memintanya untuk menyerahkan diri.

Sehingga tak menutup kemungkinan, MSA terancam akan ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Sementara itu, Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Siregar mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima permintaan bantuan penangkapan DPO MSA dari KPK. Namun ia menegaskan, jika nantinya ada permintaan pihaknya dipastikan siap membantunya.

Lebih lanjut Adewira menjelaskan, terkait kasus Walikota Blitar, hari ini sejumlah penyidik KPK masih berada Blitar. Kemungkinan, mereka akan bergeser ke tempat-tempat yang sesuai untuk rencana penyidikan.

“Saya tidak tahu pasti jumlah penyidik ada berapa, tapi yang sudah saya temui masih satu penyidik,” jelasnya, Jumat (08/06).

Adewira mengungkapkan, pihaknya juga menerima permintaan bantuan pengamanan dari KPK. Sementara jumlah personel pengamanan terbuka yang diminta sebanyak 6 personil. “Kalau untuk detail kegiatan KPK kami tidak tahu. Kami hanya diminta pengamanan terbuka,” imbuhnya.

Untuk diketahui, berdasarkan pantauan di lapangan, saat ini tim KPK telah bergerak ke sejumlah tempat sesuai rencana penyidikan. Sementara para awak media masih berusaha mencari tahu di mana lokasi yang akan disasar KPK tersebut. (Mfh/Kta/Red/TJ)

Baca juga: http://www.terasjatim.com/jadi-tersangka-kpk-imbau-walikota-blitar-dan-bupati-tulungagung-serahkan-diri/

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim