Polisi Bekuk 2 Pembobol Rumah Mantan Kepala Dinas PU Bojonegoro

Polisi Bekuk 2 Pembobol Rumah Mantan Kepala Dinas PU Bojonegoro

TerasJatim.com, Bojonegoro – Jajaran Polres Bojonegoro membekuk dua orang pelaku pencurian di rumah Andi Tjandra (alm), mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bojonegoro, di Jalan Sersan Mulyono Klangon Kota Bojonegoro, yang terjadi beberapa waktu lalu.

Mereka adalah AS (27), dan SNR (29), keduanya warga Desa Nglarangan Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro.

Usai melakukan aksinya, salah satu pelaku yakni SNR, sempat kabur ke Sumatra. Namun, polisi berhasil menangkapnya.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli menjelaskan, pelaku AS, merupakan orang kepercayaan korban dan sudah 5 tahun menjadi penjaga rumah sekaligus yang membawa kunci rumah korban.

Sementara saat pencuraian tersebut terjadi, korban bersama istri dan anaknya sedang pulang ke rumahnya di Surabaya.

“Pelaku AS bersama rekannya SNR dapat dengan leluasa mengambil barang-barang yang berada di rumah korban. Perbuatan pelaku sempat terekam kamera CCTV yang ada di rumah korban,” jelas Ary kepada awak media, Senin (30/07) siang,

Ary menambahkan, dalam kasus tersebut, korban menderita kerugian hingga Rp300 juta. Selain kedua pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatannya.

Atas perbuatannya kedua pelaku kini ditahan di Mapolres Bojonegoro, dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Ev/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim