Polisi Banyuwangi Tangkap Kelompok Jaringan Setan dan Pengedar Sabu Asal Jember

Polisi Banyuwangi Tangkap Kelompok Jaringan Setan dan Pengedar Sabu Asal Jember

TerasJatim.com, Banyuwangi – Delapan paket sabu-sabu disita aparat Satnarkoba Polres Banyuwangi dalam sebuah operasi penangkapan di Dusun Karangrejo, Desa/Kecamatan Cluring, pada Senin (20/02) malam.

Dalam operasi yang digelar pukul 18.00 WIB itu, petugas berhasil meringkus Hendra Adi Setiawan (36), warga Dusun Karanganyar, Desa Balung Lor, Kecamatan Balung, Kabupaten Jember Jatim. yang diduga sebagai pengedar.

Selain Hendra, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa delapan paket sabu dengan berat 6,24 gram, sebuah ponsel serta alat bukti lain yang mendukung pengungkapan kasus ini.

Kasat Narkoba Polres banyuwangi, AKP Agung Setyo Budi menuturkan, serbuk putih yang ada di tangan Hendra tersebut dalam kondisi siap edar. Beruntung, narkoba golongan 1 tersebut belum sampai ke tangan pengguna.

Kini, pengedar sabu itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres Banyuwangi.

“Statusnya sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Sekarang dia menjalani penahanan,” jelasnya, Selasa (21/02).

Kepada petugas Hendra mengaku, barang haram itu didapat dari seorang pria berinisial AN, asal Jember. Namun, dia mengaku tidak mengetahui alamat AN.

Selain Hendra, petugas juga berhasil menangkap dua orang tersangka pengedar sabu lainnya di tempat berbeda.

Keduanya adalah Suyitno (47) warga Lingkungan Secang, Kalipuro.dan Tomi Okta Siswanto (30), warga Dusun Karanglo, Desa Sukonatar, Kecamatan Srono. Mereka diringkus di rumah setan, sekira pukul 04.00 WIB. Keduanya dikenal dengan istilah jaringan setan.

Dari keduanya, petugas berhasil mengamankan sabu seberat 2,43 dan 2,07 gram, sebuah bong pipet kaca yang masih ada sisa sabunya, dua ponsel dan sebuah mobil Suzuki Ertiga nopol W 938 BM. Keduanya juga sudah diamankan di sel tahanan Mapolres Banyuwangi. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim