Polda Jatim Tangkap 6 WN China Yang Diduga Bekerja Tanpa Dilengkapi Dokumen Resmi

Polda Jatim Tangkap 6 WN China Yang Diduga Bekerja Tanpa Dilengkapi Dokumen Resmi

TerasJatim.com, Surabaya – Anggota Subdit IV Tipidter (tindak pidana tertentu) Ditreskrimsus, Polda Jatim berhasil mengamankan 6 Warga Negara Asing (WNA) asal China yang menjadi Tenaga Kerja Asing (TKA) tanpa dilengkapi dengan visa kerja.

Dirreskrimsus Polda Jatim,  Kombes Widodo menjelaskan, para TKA ini diketahui bekerja di salah satu tempat hiburan permainan yang ada di kawasan Kenjeran Surabaya, selama beberapadua hari sebelum akhirnya diamankan polisi.

Widodo menceritakan kronologis penangkapan para TKA ini, yang berawal dari informasi masyarakat. Polisi lalu melakukan penyelidikan dan mendapati 6 WNA semuanya laki laki sedang melakukan aktivitas pekerjaan.

Keenam WN China itu adalah LZ, SRX, PJ, LRZ, LZJ, dan ZGJ. Mereka langsung dibawa ke Mapolda Jatim untuk dimintai keterangan.

“Saat ditemukan, mereka sedang bekerja memasang mesin untuk permainan di taman hiburan Kenjeran,” jelasnya kepada wartawan, Jumat (8/09).

Saat dilakukan pemeriksaan, mereka tidak bisa menunjukkan surat ijin resmi sebagai TKA di Indonesia, baik IMTA maupun KITAS.

IMTA adalah Izin untuk Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing yang harus ditunjukkan oleh perusahaan yang mempekerjakan mereka, sedangkan KITAS atau Kartu Izin Tinggal Terbatas, khusus bagi WNA yang bekerja di Indonesia.

“Mereka hanya dilengkapi dengan visa kunjungan sementara, dan itu bukan peruntukannya,” ujar perwira polisi yang sebentar lagi akan beralih tugas ke Mabes Polri ini.

Hingga kini keenam WN China tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Jatim, sebelum nantinya diserahkan ke pihak Imigrasi untuk dilakukan deportasi.

Sementara itu,  polisi juga akan melakukan pemeriksaan terhadap PT GJ, yang beralamat di Jalan Sukolilo Surabaya, yang diduga sebagai perusahaan yang mendatangkan dan memperkerjakan WNA asal China tersebut. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim