Polda Jatim Pecat 6 Anggotanya, Salah Satunya Mantan Wakapolresta Blitar

Polda Jatim Pecat 6 Anggotanya, Salah Satunya Mantan Wakapolresta Blitar

TerasJatim.com, Surabaya – Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin, memimpin langsung upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), terhadap enam orang anggota Polri, Senin (17/04).

Mereka dipecat dari keanggotaan Polri, lantaran telah terbukti melanggar kode etik kepolisian.

Keenam anggota Polri yang dipecat tersebut terdiri dari empat anggota berpangkat bintara dan dua orang perwira menengah (pamen).

Dari bintara, masing-masing Aipda Sukardiono anggota Polres Jember, Brigadir Dicky Christiani anggota Polres Sampang, Briptu Abdullah Akbar anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak, dan Briptu Fahmi Abdullah dari Polres Pacitan. Mereka terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.

Sementara dua orang berpangkat perwira menengah, masing-masing AKBP Ernani Rahayu anggota PAM Obvit Polda Jatim dan mantan Wakapolresta Blitar Kompol Ruslan.

Seperti diketahui, Kompol Ruslan, mantan Wakapolresta Blitar, sebelumnya telah divonis penjara 13 tahun lantaran terbukti menjadi otak pembunuhan Brigadir Satu Prayoga Ardy Prihanto, yang tak lain anak buahnya sendiri pada tahun 2013 silam.

Briptu Prayoga dihabisi orang suruhan Ruslan, lantaran dinilai menghalangi hubungan asmara sang Wakapolres itu dengan seorang pemandu lagu atau purel.

Sedangkan AKBP Ernani, divonis Pengadilan Negeri Surabaya dengan hukuman 20 tahun penjara, lantaran terbukti terlibat dalam aksi penipuan para calon bintara kepolisian. Salah satu perannya adalah menjanjikan bisa meloloskan peserta dalam seleksi penerimaan bintara melalui mekanisme susulan.

Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera menjelaskan, keenam polisi yang dipecat itu sudah bebas tugas. Kini statusnya menjadi masyarakat sipil biasa.

“Perkara mereka bermacam-macam. Ada yang narkoba, hingga penipuan dan tindak pidana kriminal,” terang Barung.

Selain memecat enam polisi, Kapolda juga memberikan penghargaan terhadap anggota yang berprestasi.

Ada tujuh polisi yang mendapat penghargaan, mereka adalah Ipda Dedhi Christianto, Bripda Manggil, Bripda Fatkhur Rohman, Bripda Andri, Bripda Arifuddin, Bripda Achmad Safi`i

.”Bripka Arkanuddin merupakan penggerak program peduli. Dia melakukan bedah rumah di wilayah Sidoarjo, Mojokerto, Gresik dan Lamongan,” imbuh Barung.

Sedangkan enam polisi lainnya berhasil menggagalkan penyelundupan 24 ribu benih lobster yang akan dikirim keJakarta dari Banyuwangi.(Ah/Kta/Red/TJ/JP)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim