Polda Jatim Gerebek 6 Panti Pijat di Kediri

Polda Jatim Gerebek 6 Panti Pijat di Kediri
Ilustrasi

TerasJatim.com, Surabaya – Unit Asusila Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim menggerebek enam panti pijat di wilayah Kota dan Kabupaten Kediri Jatim, Jumat (18/01/19) malam hingga Sabtu (19/01/19) dinihari.

Dari penggerebekan ini, ada 48 orang diamankan, termasuk di dalamnya sejumlah terapis, karyawan, pemilik panti pijat hingga pelanggan. Kesemuanya langsung dibawa ke Mapolda Jatim untuk dimintai keterangan.

“Iya sudah kami amankan semalam,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Sabtu (19/01/19).

Menurut Barung, penggerebekan yang dipimpin Kanit Asusila Polda Jatim Kompol Edy Herwianto itu, berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan banyaknya panti pijat yang menjamur di Kediri. Selain itu, diduga panti pijat tersebut menyediakan layanan pijat plus-plus.

 

Keenam panti pijat yang gerebek itu, masing-masing Spa S-Manggo di Kabupaten Kediri. Di tempat ini polisi mengamankan 10 orang, diantaranya 6 terapis, 1 kasir, dan 3 orang tamu.

Di Cattaleya Spa di Jalan Mauni Kota Kediri, polisi mengamankan 9 orang. Rinciannya 5 orang terapis, 3 orang tamu, dan 1 karyawan.

Di D-Glamor di Kabupaten Kediri, diamankan 6 orang, diantaranya 5 terapis, 1 orang pemilik. Di Mx Spa di Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri, diamankan 6 terapis dan 1 orang tamu.

Sementara di Happy Family Spa, diamankan 9 orang. Rinciannya 6 terapis, 1 pemilik dan 2 orang tamu. Serta di Iin Spa, diamankan 5 orang terapis dan 2 orang tamu.

Barung memastikan, dalam penanganan kasus tersebut pihaknya bekerjasama dengan instansi terkait, khususnya dinas sosial. Dan pasal yang akan dikenakan terhadap mereka, adalah pasal tindak pidana ringan (tipiring).

Terpisah, Kapolsek Gampengrejo AKP Mukhlason menuturkan, dalam razia ini Tim Polda Jatim juga melibatkan Polsek Gampengrejo.

Sementara pantauan TerasJatim.com di lapangan, panti pijat D’Manggo yang berada di Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri sudah dipasangi garis polisi.

Terlihat sebuah mobil warna merah nopol AG 455 RN yang terparkir. Diduga mobil tersebut sengaja ditinggal oleh pemiliknya saat terjadi razia. (Ah/Pri/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim