Polda Jatim dan BPN Kembali Teken Kerjasama Atasi Mafia Tanah

Polda Jatim dan BPN Kembali Teken Kerjasama Atasi Mafia Tanah

TerasJatim.com, Surabaya – Untuk menekan sekaligus pemberantasan mafia tanah, Polda Jatim bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jatim kembali menandatangani kerjasama (MOU), Selasa (23/10).

Kapolda Jatim,Irjen Pol Luki Hermawan menyebutkan, kerjasama ini merupakan kelanjutan dari kerjasama yang pernah diteken pada 1 Agustus 2017 lalu.

“Jadi perjanjian kerjasama kali ini meneruskan kerjasama yang telah dilakukan tahun lalu. Untuk itu, kami dari Polda Jatim bersama BPN meneruskan apa yang sudah dilakukan,” kata orang nomor satu di Mapolda Jatim itu, aat dikonfirmasi, Selasa (23/10).

Dengan MoU ini, diharapkan para petugas bisa dengan mudah menyelesaikan kasus-kasus pertanahan. “Yang mana di Jatim memang kasus tanah ini cukup rumit dan banyak sekali, dengan para pelaku-pelaku mafia tanah juga banyak,” ungkapnya.

Diakui oleh Luki, persoalan tanah ini menjadi program prioritas Presiden Jokowi, sehingga dengan perjanjian ini diharapkan para petugas Polri, sampai dengan Polres jajaran akan makin mudah dan cepat menyelesaikan kasus tanah di wilayahnya.

Ia mengakui, kasus kasus tanah yang paling banyak adalah dobel sertifikat, sehingga yang bersangkutan sama-sama merasa memiliki hak atas tanah sengketa. “Ini masih kita pilah-pilah, antara BPN dengan penyidik-penyidik yang ada di Polda Jatim,” ungkapnya.

Sementara, Kepala BPN Jatim, Heri Santoso, mengatakan dalam kerjasama ini dibentuk tim terpadu yang terdiri dari, tim pemberantasan mafia tanah, pemberantasan pungutan liar, dan tim percepatan pensertifikatan tanah aset Polri.

“Kita sepakat bekerja sama memerangi mafia tanah. Dengan perjanjian kerja sama ini, akan dibentuk tim yang terpadu untuk menangani pemberantasan mafia tanah,” tuturnya.

Menurut Heri, perjanjian kerjasama ini sebagai pedoman dalam rangka kerjasama di bidang Agraria Pertanahan, untuk menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan tindak pidana. Sehingga ada tindakan pencegahan dan pemberantasan mafia tanah. Selain itu percepatan aset-aset Polri yang selama ini sudah dilaksanakan oleh para Kantor Pertanahan bersama Kapolres di Kabupaten Kota. (Jnr/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim