Polda Jatim Bongkar Prostitusi Online di Kediri

Polda Jatim Bongkar Prostitusi Online di Kediri

TerasJatim.com, Surabaya – Tim Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, berhasil mengungkap kasus dugaan prostitusi online yang dilakukan oleh Slamet Yoga (21) warga asal Jalan Perintis Kemerdekaan Kediri Jawa Timur,

Dirkrimsus Polda Jatim Kombes Adityawarman menuturkan, kronologis kejadian terjadi pada 11 Oktober 2016 sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu tersangka ditangkap saat mengantarkan tiga korbannya, masing-masing berinisial RA (15), SS (20), dan WA (32), di Hotel Cityhub Jalan Joyoboyo Kota Kediri.

Modus operandi yang dilakukan, tersangka adalah dengan menawarkan PSK usia antara 15-32 tahun melalui BBM atau SMS, serta mengirimkan foto-foto PSK yang disertai tarif antara Rp 1-1,5 juta untuk sekali kencan. Dari setiap transaksi, tersangka mengaku mengutip uang Rp100-300 ribu.

“Bila ada kesepakatan, maka tersangka mengantarkannya ke tempat yang sudah ditentukan pelanggan,” terangnya.

Dalam pengakuannya, tersangka memilik sekitar 35 orang, untuk dijajakan kepada pria hidung belang. Mereka mulai dari siswi SMP, SMA, mahasiswi hingga ibu rumah tangga.

Untuk merekrut para korban, tersangka mendapatkan dari komunitas pergaulannya dengan mengadakan arisan. Guna menarik korbannya, tersangka menjanjikan uang lebih jika mau menemani lelaki yang memesannya. “Arisan ini hanya untuk berinteraksi dengan para korbannya,” tandasnya.

Tersangka mengaku melakukan perbuatan ini sejak tahun 2014. Omzet yang didapatkan perhari bisa mencapai Rp 1 – 5 juta dengan keuntungan yang didapatkan sekitar Rp200 ribu hingga Rp1 juta.

Dari penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 4 buah HP, 3 lembar struk belanja, kondom extra 3S dan serbuk minuman suplemen, serta uang tunai Rp 2,7 juta.

Tersangka dijerat pasal 2 Jo pasal 17 UU No 21/2007 tentang tindak pidana perdagangan orang dan/atau pasal 27 ayat 1 Jo pasal 45 ayat 1 UU No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim