Polda Jatim Awasi 805 Media Mainstream dan Medsos Yang Diduga Dibuat Untuk Kepentingan Pilkada

Polda Jatim Awasi 805 Media Mainstream dan Medsos Yang Diduga Dibuat Untuk Kepentingan Pilkada

TerasJatim.com, Surabaya – Polda Jatim mendeteksi sekitar 805 media mainstream dan media sosial yang diduga sengaja dibuat untuk kepentingan Pilkada serentak 2018 mendatang.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, selain bersiap untuk melaksanakan pengamanan guna mengantisipasi kerawanan di sejumlah daerah, pihaknya juga mengantisipasi kerawanan di dunia maya. Sebab di era digitalisasi ini, penyebaran informasi sudah menyebar luas dan bisa diakses siapapun.

“Kami sudah punya data sebanyak 805 media sosial dan media lain (media mainstream). Dan terus kita pantau,” katanya, Selasa (14/11).

Dijelaskan Barung, media-media ini akan terus dipantau oleh Unit Cyber Crime Polda Jatim. Dengan harapan media tersebut tidak mengarah pada Hate Speech (ujaran kebencian) atau saling adu domba di media sosial. Terlebih jelang pelaksanaan Pilkada serentak 2018 di Jatim, yang nantinya ada kampanye para calon maupun kandidat-kandidat kepala daerah.

“Kita pantau terus media-media ini. Jangan sampai mengarah pada ujaran kebencian maupun saling perang umpatan di media sosial,” tegas Barung.

Guna terhindar dari aksi provokasi yang terjadi di dunia maya, Barung mewanti-wanti masyarakat untuk lebih cermat dan teliti menerima segala jenis informasi maupun pemberitaan.

Salah satu yang harus diketahui masyarakat diantaranya, terkait siapa sumber informasi tersebut dan media mana yang merilis kabar itu.

Ditambahkan Barung, pengguna internet di Indonesia masuk urutan nomor 3 terbanyak di dunia. Dengan kata lain, informasi akan semakin banyak dan lebih efektif bergerak di media massa. Terlebih kandidat-kandidat dalam pemilu juga bisa memanfaatkan media. Tapi, aturan-aturan terkait media massa ada di masing-masing KPU (Komisi Pemilihan Umum).

“Tapi jangan lupa kalau ada pendukung-pendukung kandidat. Siapa yang menjamin akun media sosialnya aman dari tindak kerawanan. Kalau mereka menyinggung soal SARA misalnya, kita akan tindak sesuai UU ITE. Tapi ada juga pelanggaan yang masuknya di ranah KPU,” tambahnya.

Guna mengontrol media-media yang ada di dunia maya, mantan Kabid Humas Polda Sulsel ini mengaku, Polda Jatim juga melakukan cyber patrol atau patrol siber. Tapi dari sekian banyak masyarakat Jatim, pihaknya menyadari SDM Polda Jatim tidak bisa menjangkau semua. Karena di internet juga tidak mengenal teritori.

“Maka dalam hal ini kita juga menggandeng masyarakat yang memang peduli untuk kepentingan kondusifitas Jatim,” pungkasnya. (Afr/Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim