PNS dan Honorer di Situbondo Yang Terjaring Razia Mesum, Terancam Dipecat

PNS dan Honorer di Situbondo Yang Terjaring Razia Mesum, Terancam Dipecat

TerasJatim.com, Situbondo – Maraknya kasus perselingkuhan yang diduga dilakukan oleh oknum pegawai di lingkungan Pemkab Situbondo Jawa Timur, disikapi tegas oleh Bupati.

Bupati Situbondo, Dadang Wigiarto menyatakan, dirinya akan memberi sanksi pemecatan terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau tenaga honorer di lingkungan Pemkab Situbondo yang kedapatan melakukan praktek mesum tersebut.

“Kalau laporan masuk ke meja saya, pasti saya tindak lanjuti dengan pemecatan. Selama ini ada beberapa PNS yang saya pecat karena melakukan mesum dengan pasangan yang bukan seharusnya,” jelas Bupati.

Menurut Dadang , tindakan tegas terhadap pegawai yang melakukan perselingkuhan atau mesum yang tertangkap basah, merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga kehormatan dan martabat di ‘Kota Santri’.

“Tindakan ini sebagai upaya untuk memberikan teladan kepada semua lapisan masyarakat,” tandasnya.

Pernyataan Bupati Situbondo ini dilontarkan ,setelah Tim Gabungan tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI dan aparat kepolisian setempat memergoki lima pasangan yang diduga mesum di tiga hotel di wilayah situbondo.

Dari sepuluh orang yang diamankan, terdapat seorang wanita yang diketahui menjadi tenaga medis di salah satu puskesmas di Kabupaten Situbondo.

Wanita ini digerebek di salah satu kamar Hotel Wisata Indah (WI), Jalan Raya Kapongan, saat sedang berduaan dengan pria yang bukan suaminya.

Sementara keempat pasangan lainnya,  juga diduga mesum karena seluruhnya tidak memiliki dokumen dan identitas yang menyatakan bahwa mereka adalah pasangan suami istri. (Luk/Red/TJ/KBRN)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim