Pisau dan Potongan “Burung” Sumarsono, Dibuang Pelaku di Kali Porong

Pisau dan Potongan “Burung” Sumarsono, Dibuang Pelaku di Kali Porong
Tersangka Saumar, saat diinterogasi Kapolres Mojokerto AKBP Boro Windu Danandito dan Kasat Reskrim AKP Budi Santoso

TerasJatim.com, Mojokerto – Seperti yang sempat diberitakan kemarin, Jajaran Satreskrim Polres Mojokerto Jawa Timur, berhasil meringkus Saumar, (31), tersangka pelaku penganiayaan serta pemotongan kemaluan korban Sumarsono (31), karyawan pabrik asal Desa Bangun, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Saumar, suami Asriati (26), yang juga masih tetangga korban tersebut,  mengaku dirinya bersama adik kandungnya (Sholikin yang kini masih buron -red) melakukan penganiayaan kepada korban Sumarsono, karena faktor cemburu.

“Tersangka marah kepada korban, karena menggoda istrnyai dan melakukan pelecehan,” ujar Kapolres Mojokerto AKBP Boro Windu Danandito, Rabu (18/05).

Dari hasil pemeriksaan sementara, sebelum memotong “burung: milik Sumarsono, Saumar dan Sholikin berulang kali menghajar wajah korban hingga babak belur.

Setelah korban terkapar, Saumar menduduki tubuh korban, sedangkan Sholikin menelanjangi korban dan memotong kemaluannya dengan sebilah pisau yang sudah dipersiapkan dari rumah. Potongan kemaluan korban, selanjutnya dikantongi Saumar kemudian dibuang di sungai Porong.

“Potongan kemaluan korban serta celurit dan pisau yang digunakan tersangka kemudian dibuang ke Sungai Porong. Hal itu untuk menghilangkan jejak,” terang Kapolres yang baru beberapa hari bertugas di Polres Mojokerto tersebut.

Selanjutnya Saumar dan adiknya meninggalkan korban dalam kondisi terluka parah. Kedua pelaku juga membawa barang-barang berharga korban seperti ponsel, dompet yang berisi sejumlah uang serta sepeda motornya.

Kini, Saumar diamankan di Mapolres Mojokerto, sementara Sholikin yang notabene adik Saumar masih diburu petugas. (Is/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim