Pileg 2019, Jumlah Dapil dan Kursi di DPRD Jatim Bertambah

Pileg 2019, Jumlah Dapil dan Kursi di DPRD Jatim Bertambah

TerasJatim.com – Jumlah Daerah Pemilihan (Dapil) pada pemilihan legislatif (pileg) 2019 di Jatim, akan mengalami perubahan. Jika pada Pileg 2014 lalu ada 11 Dapil, pada Pileg 2019 bertambah menjadi 14 dapil.

Berubahnya Dapil seiring dengan penambahan jumlah perolehan kursi di DPRD Jatim, dari 100 kursi menjadi 120 kursi.

Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito mengatakan, bertambahnya jumlah kursi di DPRD Jatim, karena jumlah penduduk lebih 20 juta jiwa. Sesuai aturan, alokasi kursi di DPRD Jatim setiap Dapil ada tiga hingga 12 kursi. Tetapi karena ada penambahan 20 kursi pada Pileg 2019, maka jumlah daerah pemilihan di Jatim menjadi 14 dapil.

“Tambahan 20 kursi itu kemudian disebarkan di setiap wilayah Dapil yang ada. Misalnya Dapil Surabaya itu kan dulu 12 kursi bergabung dengan Sidoarjo, karena ini ada penambahan 2 kursi berarti kan jadinya 14 kursi. Makanya Surabaya dipisah dengan Sidoarjo. Kemudian Kota/Kabupaten Kediri itu Dapil-nya juga berdiri sendiri yang sebelumnya itu gabungan dengan Tulungagung,” ungkap Eko, Senin (01/01).

Ia menjelaskan, Dapil Jatim I berada di Kota Subabaya dengan 8 kursi. Dapil Jatim II di Kabupaten Sidoarjo 6 kursi, Dapil Jatim III di Kota/Kabupaten Probolinggo dan Kota/Kabupaten Pasuruan 9 kursi. Dapil Jatim IV terdiri Kabupaten Banyuwangi, Bondowoso dan Situbondo 9 kursi.

Selanjutnya Dapil Jatim V di Lumajang dan Jember 11 kursi, Dapil Jatim VI di Kota/Kabupaten Malang dan Kota Batu 11 kursi. Dapil Jatim VII di Kabupaten Tulungagung dan Kota/Kabupaten Blitar 7 kursi. Jatim VIII Kota/Kabupaten Kediri 6 kursi. Dapil Jatim IX terdiri Kabupaten Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Magetan dan Ngawi 12 kursi.

Kemudian Dapil Jatim X terdiri Kota/Kabupaten Mojokerto dan Jombang 8 kursi. Dapil Jatim XI berada di Kota/Kabupaten Madiun dan Nganjuk 6 kursi, Dapil Jatim XII di Kabupaten Bojonegoro dan Tuban 7 kursi. Dapil Jatim XIII di Kabupaten Lamongan dan Gresik 8 kursi serta Dapil Jatim XIV di Kabupaten Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep 12 kursi. (Bud/Kta/Red/TJ/KBRN)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim