Pijat Plus Digerebek, Petugas Temukan 2 Terapis dan Pelanggannya Telanjang

Pijat Plus Digerebek, Petugas Temukan 2 Terapis dan Pelanggannya Telanjang

TerasJatim.com, Surabaya – Jajaran unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, menggerebek lokasi pijat plus-plus Fajar Kharisma di kawasan Dukuh Menanggal 10, Gayungan.

Penggerebekan tersebut dilakukan lantaran banyak informasi dari masyarakat, bahwa panti pijat tersebut nekat buka dan beroperasi di saat bulan Ramadhan.

Berbekal informasi tersebut, polisi melakukan penggerebekan. Hasilnya, mengamankan lima terapis dan dua pria hidung belang serta Suwarti (42), muncikari sekaligus pemilik panti pijat.

“Dalam praktek pijat tersebut, tempat panti pijatnya juga melayani plus-plus (layanan seksual),” terang Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Silitonga, Jumat (24/06).

Menurut dia, saat dilakukan penggerebekan, ada dua pasangan dengan kondisi telanjang. Mereka semua dibawa ke Mapolrestabes Surabaya.

Dari penangkapan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang Rp. 450.000, buku tamu, cream pemijat, sarung, dan handuk.

Kini tersangka diamankan di Mapolrestabes Surabaya dan dijerat dengan pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 tentang Karena Pencahariannya dan mempermudah dilakukan Perbuatan Cabul dan atau mencari keuntungan dari pelacuran perempuan. (Is/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim