Perkosa Gadis, Penjahat Kelamin asal Banjarejo Bojonegoro ini Dibekuk Polisi

Perkosa Gadis, Penjahat Kelamin asal Banjarejo Bojonegoro ini Dibekuk Polisi

TerasJatim.com, Bojonegoro – Lantaran nekat memperkosa seorang gadis, GL, pemuda 23 tahun, asal Kelurahan Banjarejo Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro Jatim,ini akhirnya menjadi pesakitan polisi.

Penjahat kelamin ini dibekuk petugas usai melakukan perkosaan terhadap  LM, perempuan 18 tahun, asal Kelurahan Karangpacar Kota setempat.

Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli menjelaskan, kasus pemerkosaan itu bermula saat GL mengajak LM dan temannya untuk ngopi bareng di sebuah warung di Jalan Veteran, pada Senin (28/05) lalu. Namun setelah acara ngopi selesai, GL rupanya enggan mengantar pulang korban.

“Saat itu korban bersikeras untuk segera diantarkan pulang, namun tersangka tidak menurutinya dengan alasan yang tidak jelas,” ujar Ary, Senin (04/06).

Karena korban terus bersikeras ingin pulang, lanjut Ary, akhirnya tersangka menuruti kemauan korban. Tapi di perjalanan ternyata tidak langsung menuju rumah korban melainkan membawanya ke semak-semak di tepi Bengawan Solo tepatnya di kawasan Banjarejo.

“Di semak-semak itulah tersangka melancarkan tindakan asusilanya. Saat itu tersangka mengancam akan membunuh korban jika melawan,” ungkapnya.

Puas menikmati tubuh korban, tersangka kembali mengancam agar korban tak menceritakan perbuatan laknatnya kepada siapapun.

“Meski diancam akan dibunuh, korban tetap menceritakan apa yang dialaminya itu kepada orang tuanya. Kemudian kejadian ini dilaporkan ke Polsekta Bojonegoro dan pelaku langsung diamankan beserta barang bukti yang ada,” terangnya.

Atas perbuatannya itu, kini tersangka dijebloskan ke dalam sel tahanan Mapolsekta Bojonegoro. Ia dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 285 KUHP dan Pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (Saiq/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim