Perdagangan Satwa Langka Berhasil Dibongkar Polisi dan BBKSDA Jatim

Perdagangan Satwa Langka Berhasil Dibongkar Polisi dan BBKSDA Jatim

TerasJatim.com, Banyuwangi – Perdagangan satwa liar yang dilindungi undang-undang berhasil diungkap oleh jajaran Polres Banyuwangi dan petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur.

Terungkapnya kasus tersebut berawal dari pantauan yang dilakukan petugas melalui jejaring sosial facebook. Pelaku diduga melakukan transaksi jual beli hewan yang dilindungi melalui dunia maya.

Kasatreskrim Polres Banyuwangi AKP Stevie Arnold kepada TerasJatim.com mengatakan, setelah mendapat laporan, pihak kepolisian langsung mendatangi rumah pelaku Drh RIF di Perumahan Mahogani Cluster Kecamatan Genteng Banyuwangi Jawa Jimur.

Alhasil, di lokasi petugas mendapati sejumlah hewan liar yang dilindungi undang-undang. “Kasus ini selanjutnya kita serahkan kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Konsevasi Wilayah V Balai Besar KSDA Jawa Timur Pudjiadi mengatakan, barang bukti yang disita dari rumah pelaku yakni 11 ekor burung merak hijau, 7 ekor ular sanca, 2 ekor biawak coklat, kandang kawat dan kotak kontainer.

Dari pengakuan pelaku, sejumlah hewan yang dilindungi tersebut tidak hanya dijual di wilayah Banyuwangi dan Jawa Timur saja, bahkan pelaku bisa bertransaksi dengan pembeli hingga keluar provinsi, seperti salah satunya ke Jogjakarta.

Kepada petugas, pelaku mengaku mendapatkan hewan liar yang dilindungi ini dari Banyuwangi, Situbondo dan Jember.

Saat ini pelaku masih diamankan petugas untuk dilakukan penyidikan, guna mendapatkan keterangan lebih lanjut. “Sesuai undang-undang, pelaku kita ancam hukuman 5 tahun penjara atau denda 100 juta rupiah,” jelas Pudjiadi.

Lanjut Pudjiadi, pelaku telah melanggar pasal 21 ayat 2 huruf a, jo pasal 40 ayat 2 UU RI Nomer 5 tahun 1990, tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE). (Irh/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim