Peras Sepasang Remaja, 2 Preman di Gresik Dibekuk

Peras Sepasang Remaja, 2 Preman di Gresik Dibekuk

TerasJatim.com, Gresik – Polsek Kebomas mengamankan dua preman yang melakukan pemerasan terhadap sepasang remaja di Kawasan Industri Gresik (KIG), Desa Randuagung Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik.

Kanit Reskrim Polsek Kebomas Ipda Dawud mengatakan, keduanya masing-masing JW (23), pemuda warga Jalan Jaksa Agung Suprapto Gresik dan MAF (18), warga Jalan Veteran Gresik.

Dawud menjelaskan, aksi pemerasan ini terjadi pada Sabtu, (13/10) malam lalu. “Saat itu kedua dua pelaku mendatangi dua pasangan muda-mudi di area KIG dan mengaku sebagai penguasa wilayah. Keduannya meminta HP korban, dan jika korban menolak maka harus membayar uang Rp200 ribu,” terangnya, Jumat (09/11).

Dawud menambahkan, lantaran tak membawa uang, MAS, korban yang merupakan remaja berusia 13 tahun, warga Jalan Pahlawan Gresik itu, akhirnya pulang untuk mengambil uang.

Sementara teman perempuanya IAW, yang juga berusia 13 tahun, warga Jalan Veteran Gresik ditinggal di lokasi. Namun saat MAS kembali ke lokasi, ia tak mendapati dua pelaku dan teman perempuannya itu.

Takut terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, MAS akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kebomas Polres Gresik. Setelah dilakukan penyelidikan, kedua pelaku berhasil ditangkap polisi di Jalan Notoprayitno Gresik.

Selain itu, dari keduanya juga mengamankan barang bukti berupa sebuah handphone merk Samsung Galaxy Grand 2, warna putih.

Atas ulahnya, kedua pelaku dijerat Pasal 368 KUHP, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim