Peras PNS, Pria Residivis Yang Ngaku Wartawan ini Dibekuk Polisi

Peras PNS, Pria Residivis Yang Ngaku Wartawan ini Dibekuk Polisi

TerasJatim.com, Jember – Muhammad Abdullah, pria yang mengaku sebagai wartawan tabloid lokal itu ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Patrang Polres Jember, lantaran dugaan pemerasan.

Abdullah, pria 52 tahun, warga Lingkungan Puri, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember itu, diduga memeras seorang oknum PNS di lingkungan Pemkab Jember berinisial MO, dengan nominal Rp15 juta..

Uang belasan juta tersebut diminta Abdullah, dengan jaminan perselingkuhan korban dengan wanita lain tidak muncul di media massa. Bahkan untuk menakuti korban yang PNS tersebut, tersangka mengaku sebagai orang dekat Bupati Jember.

Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo menuturkan, dalam aksinya, pelaku yang mengaku sebagai wartawan ini sering menyambangi sejumlah hotel.

Saat melihat orang berpasangan yang bukan suami istri yang masuk hotel, kemudian di foto. Selanjutnya bukti foto tersebut digunakan sebagai alat untuk memeras korban.

“Merasa diperas akhirnya korban MO melapor ke polisi,” jelas Kapolres.

Mendapat laporan, petugas kemudian melakukan penjebakan dengan meminta korban menghubungi tersangka untuk menyerahkan uang tunai sebesar Rp1 juta.

Merasa mendapat uang, tanpa berpikir panjang, Abdullah langsung mendatangi korban.  Di saat menerima uang itulah, sejumlah petugas datang dan meringkusnya.

Saat digeledah, petugas juga mendapatkan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp1 juta, ID Card Global News tabloid,  sejumlah ID Card  LSM, kartu tugas liputan global newz tabloid investigasi, surat tugas lembaga dan media investigasi nasional, sebuah HP, serta 1 sepeda motor Honda Beat putih nopol P 2210 NO.

“Tersangkah ini residivis dan pernah dua kali dihukum dengan kasus yang sama di Lapas Banyuwangi dan Lapas Jember,” imbuh Kapolres.

Kini, wartawan abal-abal itu harus kembali meringkuk di sel tahanan, dan dikenai Pasal 368 ayat (1) sub.Pasal 369 ayat (1) ayat (2) KUHP. (Luk/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim