Peras Kepala Sekolah, Dua Pria yang Ngaku Wartawan Diamankan Polisi Lamongan

Peras Kepala Sekolah, Dua Pria yang Ngaku Wartawan Diamankan Polisi Lamongan

TerasJatim.com, Lamongan – Basuki (51) dan Sutrisno Ermawanto (40), warga Desa Balungtawon dan Desa Baturono, Kecamatan Sukodadi Kabupaten Lamongan Jawa Timur, ditangkap polisi saat sedang cangkruk di sebuah warung kopi, Jumat, (19/08) kemarin.

Keduanya, diringkus polisi lantaran terbukti telah melakukan pemerasan terhadap korban Edi Sugiyanto, Kepala SDN Baturono Kecamatan Sukodadi Lamongan, sebesar Rp.2,5 juta, dengan modus untuk ganti ongkos cetak korannya.

Menurut pengakuan korban, kedua orang yang mengaku wartawan ini datang ke sekolahnya untuk konfirmasi kasus pemotongan bantuan siswa miskin (BSM).

Keduanya sempat mengancam korban akan menulis di medianya, jika korban tidak memberikan sejumlah uang yang diminta. “Saya akan ditulis di medianya jika tidak memberikan uang dama,” ujarnya seperti dilansir, kabarlamongan, Sabtu (20/08).

Awalnya, kedua pelaku meminta uang sebesar Rp3 juta. Namun setelah melakukan negosiasi, kedua pelaku bersepakat meminta uang Rp.2,5 juta saja, dan akan diberikan di salah satu warung makan di sebelah kampus Unisda Lamongan.

Menyadari dirinya sebagai korban pemerasan, Edi Sugiyanto kemudian melapor ke polisi setempat.

Mendapat laporan, polisi kemudian melakukan penyelidikan. “Saat transaksi berlangsung, kedua oknum wartawan ini langsung kami ringkus bersama barang bukti uang dalam amplop serta kartu pers sebagai barang bukti,” ungkap Kapolsek Sukodadi, AKP Beni Ulang.

Kini kedua orang yang mengaku wartawan tersebut, diamankan di Mapolsek Sukodadi,  dan dijerat dengan Pasal 378 tentang penipuan, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim