Peras Kades, Seorang Pria yang Ngaku Wartawan Ditangkap Polisi Situbondo

Peras Kades, Seorang Pria yang Ngaku Wartawan Ditangkap Polisi Situbondo

TerasJatim.com, Situbondo – Jajaran Kepolisian Resor Situbondo Jawa Timur, menangkap Legi Seniman Jaya atau LSJ, seorang yang mengaku sebagai wartawan media mingguan, karena diduga memeras seorang kepala desa.

LSJ pria berusia 48 tahun, warga Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji Situbondo tersebut, dilaporkan telah memeras Suryadi (46), Kepala Desa Battal Kecamatan Panji.

“Awalnya tersangka Legi Seniman Jaya mendatangi rumah Suryadi, dan mengatakan bahwa ijazah korban yang digunakan sebagai persyaratan pencalonan kepala desa beberapa waktu lalu palsu,” ujar Kapolsek Panji AKP Hariyono, seperti dilansir Antara, Sabtu (10/12).

LSJ kemudian mengancam korban akan melaporkannya ke Polda Jatim. Namun, LSJ juga menawarkan cara damai dengan meminta uang tutup mulut sebesar Rp 15 juta.

Karena merasa menjadi korban pemerasan, secara diam-diam korban menghubungi pihak kepolisian setempat.

Saat pria tersebut menerima uang sebesar Rp 5,1 juta dari korban, polisi langsung meringkusnya di lokasi kejadian.

“Kami langsung menangkap tersangka setelah menerima uang dari korban. Selain uang, kami juga mengamankan barang butkti lainnya, yaitu dua kartu tanda pengenal wartawan,” imbuhnya.

Sementara korban pemerasan Suryadi mengaku, sebelumnya pelaku sudah mendatanginya dan menyampaikan bahwa ijazahnya palsu dan menakut-nakutinya akan dilaporkan kepada pihak yang berwajib.

“Ijazah saya nggak palsu, makanya saya heran pria yang mengaku wartawan itu mendatangi saya sudah yang ketiga kalinya. Sebelumnya dia datang berdua dengan temannya, dan hari ini datang sendirian tetap meminta uang Rp 15 juta tetapi saya beri Rp 5,1 juta,” paparnya.

Kini, LSJ telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 368 ayat 1 KUHP, tentang pemerasan disertai ancaman.

Polisi masih mengembangkan kasus tersebut, sebab tidak menutup kemungkinan masih ada korban dari aksi pemerasan tersangka yang belum melaporkan ke aparat kepolisian. (Luk/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim