Penyidik Siber Polda Jatim Sita Akun IG Ahmad Dhani

Penyidik Siber Polda Jatim Sita Akun IG Ahmad Dhani

TerasJatim.com, Surabaya – Kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan musisi Ahmad Dhani Prasetyo terus berlanjut. Kali ini, penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Pokda Jatim menyita akun Instagram (IG) milik Dhani yakni @ahmaddhaniprast. Penyitaan itu dilakukan sebagai tambahan barang bukti bagi penyidik.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, mengatakan, penyitaan dilakukan di rumah Ahmad Dhani di Jakarta pada Kamis (15/11) kemarin.

“Kami menemui adminnya sekaligus menunjukkan surat perintah penyitaan. Kami bawa atas persetujuan pengadilan,” ungkap Barung, Jumat (16/11).

Akun IG tersebut disita sebagai bukti penyidik dalam rangka koordinasi lebih lanjut dengan jaksa penuntut umum (JPU), karena Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah dikirimkan ke kejaksaan.

“Kasus ini akan tetap maju, walaupun memang nanti ada perkembangan dari kasus ini menyangkut saksi ahli dari terlapor yang datang dari Jakarta,” ujar Barung.

Barung menambahkan, saat ini penyidik telah menyita sejumlah alat bukti seperti transmisi (handphone, red), akun, maupun jejak digital. Dengan demikian, alat bukti yang dibutuhkan penyidik telah lengkap.

Mengenai kapan berkas akan diserahkan kepada kejaksaan, Barung menjelaskan saat ini penyidik masih menunggu pemeriksaan saksi ahli dari Ahmad Dhani yang dijadwalkan akan dihadirkan pada pekan depan, tanggal 19 atau 20 November 2018.

“Polda tetap akan mengakomodasi saksi dari pihak terlapor (Dhani). Tadi penyidik sudah rapat dan bersedia menunggu dua saksi dari terlapor, yakni saksi ahli ITE dan Bahasa. Untuk pemeriksaan minggu depan. Prinsipnya kita tetap mengakomodasi,” ujarnya.

Baca juga: http://www.terasjatim.com/datangi-polda-jatim-ahmad-dhani-hanya-serahkan-hp/

Sebelumnya, penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Pokda Jatim telah menetapkan Ahmad Dhani sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.

Kasus ini bermula atas vlog Dhani yang mengucap kata-kata idiot saat dihadang massa pendemo yang menolak deklarasi #2019GantiPresiden di Hotel Majapahit Surabaya pada 26 Agustus 2018 lalu. (Jnr/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim