Penyidik KPK Periksa Wakil Wali Kota Madiun

Penyidik KPK Periksa Wakil Wali Kota Madiun

TerasJatim.com, Madiun – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini memeriksa Wakil Walikota Madiun, Sugeng Rismiyanto, terkait kasus korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun (non aktif), Bambang Irianto.

Sugeng terliat tiba di ruang pemeriksaan gedung Bhara Makota, sekitar pukul 11.00 WIB, dengan menggunakan kendaraan dinas berplat nomor AE 478 BP, Kamis (19/01) siang.

Selain Wawali Madiun, Sekretaris Daerah, Maidi dan sejumlah pejabat eselon II serta III juga turut diperiksa tim penyidik KPK.

Mereka diantaranya Staf Ahli bidang Pemerintahan, Rahmani Bangun Sutirta, Kepala Bagian Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat, Wahyudi, Kepala Inspektorat, Ruli Ratna Indrawati dan Pelaksana tugas Dinas Komunikasi dan Informatika, Gembong Kusdwiarto.

Ditemui usai menjalani pemeriksaan, Rahmani Bangun Sutirta enggan berkomentar dan langsung berjalan menuju kendaraan dinasnya. Dengan singkat, mantan Kepala Dinas Pertanian Kota Madiun ini menyatakan, materi pemeriksaan masih sama berkaitan dengan tunjangan kinerja (tukin).

“Wong saya ini staf ahli, terus ditanya apa. Saya kira sudah tahu semua, seperti (teman SKPD) yang lain,” ungkapnya sambil bergegas.

Pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di lingkup Kota Madiun hari ini, merupakan kali ketiga setelah diawali pada Selasa (17/01) kemarin.

Pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik anti rasuah ini, diduga kuat untuk mendalami perkara proyek Pasar Besar Madiun (PBM) dan dugaan setoran pemotongan tunjangan kinerja (Tukin) di masing-masing SKPD yang menjerat Walikota Madiun, Bambang Irianto, yang kini ditahan di Rutan KPK. (Bud/Red/TJ/KBRN).

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim