Penyidik KPK Periksa Pejabat Kota Madiun di Markas Brimob

Penyidik KPK Periksa Pejabat Kota Madiun di Markas Brimob

TerasJatim.com, Madiun – Usai melakukan penggeledahan selama dua hari di Kota Madiun, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini memeriksa sejumlah pegawai dan pejabat di lingkup Pemkot Madiun terkait kasus dugaan korupsi penyelewengan anggaran pembangunan Pasar Besar Madiun (PBM).

Pemeriksaan dilakukan secara tertutup di Markas Satuan Brigade Mobil (Brimob) Detasemen C Pelopor Madiun Jawa Timur, Jumat, (21/10).

Pantauan di lapangan, tampak satu per satu pegawai pemkot terutama dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU), memenuhi pemanggilan pemeriksaan KPK di Mako Brimob, Jalan Yos Sudarso Kota Madiun.

Pegawai yang diperiksa, satu diantaranya Danang Ma’mun, yang saat ini menjabat Kepala Seksi (Kasie) Bangunan Gedung bidang Cipta Karya di DPU, yang dulu bertindak sebagai anggota panitia lelang.

Sejumlah pegawai pemkot datang ke Mako Brimob sekitar pukul 11.00 WIB dengan menggunakaan kendaraan dinas roda dua, berplat nomor AE 4352 BP dan AE 2994 BP. Sementara tim penyidik KPK datang lebih awal menggunakan kendaraan roda empat berplat nomor AD 8560 SU.

Berdasarkan informasi, pemeriksaan dilakukan di lantai dua Mako Brimob.

Sekretaris Daerah Kota Madiun, Maidi saat dikonfirmasi terkait pemeriksaan tersebut mengatakan, tim penyidik anti rasuah tersebut melakukan pemeriksaan pejabat dan pegawai pada Jum’at (21/10).

“Jumat memang dijadwalkan pemeriksaan pejabat dan pegawai pemkot oleh KPK,” katanya.

Delapan pegawai dan pejabat Pemkot yang hari ini dijadwalkan memenuhi pemanggilan KPK, yakni Rusdiyanto Lepala Dinas Pendapatan, yang dulu menjabat sebagai Kabag Keuangan Setda Kota Madiun sekaligus bendahara daerah, Suwarno, Kepala Pelaksana BPBD yang dulu menjabat Kabid Cipta Karya DPU. Dodo Wikanuyoso, Kabid Cipta Karya DPU, yang dulu sebagai Staf Administrasi Pembangunan dan Asset, Setda Kota Madiun.

Selanjutnya, Danang Ma’mun, Kepala Seksi Bangunan Gedung bidang Cipta Karya pada Dinas PU, yang dulu sebagai anggota panitia lelang. Effendi Kabid Tata Kota di Dinas PU, yang dulu sebagai anggota pelelangan. Kusnadi Kepala Seksi Sarana dan Prasarana pada Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga yang dulu sebagai anggota lelang Dinas PU.

Dua lainnya yakni mantan Kepala DPU, Trubus Rekso Dirjo yang saat ini menjabat Direktur Perusahaan Daerah Aneka Usaha Pemkot Madiun, dan Purwanto Anggoro alias Ipung yang dulu bertindak selaku Ketua Tim Pelelangan, sekaligus Kepala Adbang dan Asset Kota Madiun.

Sebelumnya KPK telah menetapkan Wali Kota Madiun Bambang Irianto sebagai tersangka. Bambang dijerat Pasal 12-i atau Pasal 12-b atau Pasal 11 UU No 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20/ 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Selain itu, KPK juga telah mencekal Bambang beserta putranya, Bonie Laksmana untuk bepergian ke luar negeri. (Bud/Red/TJ/KBRN)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim