Penyidik KPK Periksa 32 Orang Terkait Kasus Bupati Nganjuk

Penyidik KPK Periksa 32 Orang Terkait Kasus Bupati Nganjuk

TerasJatim.com, Nganjuk – Penyidik Komisi Anti Korupsi (KPK) kembali mendatangi Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Jumat kemarin. Kedatangan penyidik komisi antirasuah ini berkaitan dengan ditetapkannya Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman oleh KPK pada penghujung tahun 2016 lalu.

Dilansir Okezone, kali ini, petugas KPK langsung menuju Desa Suru, Kecamatan Ngetos, Kabupaten Nganjuk. Di desa itu, penyidik KPK memeriksa sedikitnya 32 orang saksi.

Kuat dugaan, pemeriksaan itu berkaitan dengan aset Bupati Nganjuk berupa lahan yang diduga dibeli dari hasil gratifikasi sejumlah proyek melalui APBD Kabupaten Nganjuk.

Beredar kabar, di Desa Suru, Bupati Taufiqurrahman memiliki lahan seluas 10 hektare. Lahan tersebut masih berupa hutan yang ditumbuhi tanaman kayu jati.

Kepala Desa Suru Suwadi membenarkan adanya pemeriksaan itu. Namun, dia enggan menjelaskan secara detail tentang materi pemeriksaan tersebut.

Suwandi juga mengaku tak tahu menahu perihal aset Bupati Taufiqurrahman yang ada di desanya. Ia berdalih, lahan seluas 10 hektare tersebut dibeli oleh salah seorang perantara.

“Yang saya tahu, penjualan tersebut melalui makelar yakni saudara Prawoto, warga Desa Oro-Oro Ombo, Kecamatan Ngetos. Selain itu kepemilikan lahan bukan warga Suru,” kata Suwadi.

Informasi yang dihimpun tak hanya itu, disinyalir politikus PDIP ini juga memiliki aset lain yang tersebar di 10 kecamatan lain di Kabupaten Nganjuk.

Aset tersebut berupa tanah yang diduga dibeli dari hasil gratifikasi sejumlah proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Nganjuk sejak tahun 2008 hingga 2014.

“Informasi yang saya dapat lahannya ada di 10 kecamatan, yakni Sawahan, Ngetos sendiri, terus Kecamatan Pace, Nganjuk, Sukomoro, Lengkong, Jatikalen, Baron, Gondang dan Rejoso. Jumlahnya sekitar 50 hektare,” ungkap sumber yang enggan disebutkan identitasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi terkait dengan pemeriksaan tersebut.

Juru bicara KPK Febri Diansyah, saat dihubungi hingga kini belum dapat memberikan keterangan perihal pemeriksaan itu. (Bud/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim